PEWARNA INDONESIA bagikan Bantuan Untuk Elemen Masyrakat Kota Bekasi

Endarmoko (PEWARNA) dan Ketua Forbakti Pdt. Djajang Buntoro, M.Th
REFORMATANEWS.COM, Bekasi - Hari Ketiga (31/03) organisasi Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Indonesia berbagi kasih dengan pemberian produk kesehatan dari Bintang Toedjoe bekerjasama dengan Forum umat Nasrani bagi kota Ihsan, (Forbakti) Bekasi, Komunitas Ojek Online (Ojol) WWW.KALONG WEWE Setu, dan Komunitas Muda Milenial POSLAH. Bantuan diberikan kepada Ketua Forbakti Pdt. Djajang Buntoro, M.Th,ketua Komunitas Ojol Bang Ortega bersama Bang Ray Hantu Blau, Ketua POSLAH Afrizal bersama Muhammad Ikbal.  

Dengan kerjasama ini DPP Pewarna Indonesia bantuan bisa menjangkau kepada yang membutuhkan.

DJajang Buntoro mengungkapkan tentunya kita sabagai umat Tuhan percaya bahwa segala sesuatu yg terjadi dan kita alami seijin Tuhan.
Djajang mengutip firman Tuhan dari Kitan Roma 8:28 (TB)  "Kita tahu sekarang, bahwa Allah turut bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan bagi mereka yang mengasihi Dia, yaitu bagi mereka yang terpanggil sesuai dengan rencana Allah.

"Kita sbg umat Tuhan ya jangan takut berlebihan tetapi juga jangan meremehkan, cetusnya.
ketua Forbakti ini berharap himbauan pemerintah sebagai salah satu otoritas dari Tuhan dalam hidup kita agar beraktivitas dari rumah dan menjaga jarak, ini waktunya kita lebih banyak bangun kembali kedalaman hubungan dengan Tuhan.. Disamping kita praktekan kasih Tuhan yang kita terima di lingkungan, untuk orang lain yang membutuhkan kasih Tuhan, intinya ijin kan lingkungan melihat Tuhan dalam hidup gereja Tuhan. "Tuhan panggil kita sebagai garam dan terang tegasnya.


Menurut Djajang Ini waktunya kita berkati dan doakan pemerintah, doakan team medis dan juga orang-orang yang terjangkit covid 19.

Ada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan Djajang bersama Forbakti di kelurahan lingkungan, bantuan untuk ANSOR dengan APD,  serta penyemprotan desinfektan, pemberian masker.. Bantuan juga diberikan untuk jemaat gereja berupa sembako

Pendapat yang sama diungkapkan Afrizal ketua POSLAH, bantuan untuk masyarakat dibutuhkan dalam menghadapi keadaan saat ini. "Seperti halnya pemerintah Philipina yang berikan bantuan makanan buat setiap warganya", cetusnya. Ikbal menambahkan bahwa keadaan saat ini memberikan dampak yang serius bagi kehidupan para pekerja, begitu juga pengusahanya. Keduanya mengaku meski masih bekerja setengah hari berharap wabah ini segera berlalu agar perekonomian tidak ambruk.

Berbeda pendapat, ketua komunitas Ojol, Ortega menyakini bahwa wabah ini harus disikapi dengan tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga, senantiasa Yakin bahwa Allah lah yang menjaga hidup kita.  Senantiasa mengucapkan doa "La haula wala kuwwata illa billah"*
Mari kita ucapkan jika menghapi sesuatu yang tidak disukai maupun tidak di ingini."La ilaha illa Aalloh"

Mari kita ucapkan sepanjang siang dan malam, hingga tak terpisahkan dari lidah kita.

Penulis : Endharmoko

Related Posts:

Pemerintah Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

REFORMATANEWS.com, Bogor - Presiden Joko Widodo menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam pernyataannya yang disampaikan melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Maret 2020. Covid-19 yang telah menjadi pandemi global dinilai sebagai jenis penyakit berisiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan di tengah masyarakat.

"Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Status tersebut sebelumnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan di mana pemerintah mengupayakan perlindungan bagi kesehatan masyarakat dari penyakit jenis tersebut dengan cara penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dengan mencegah keluar dan masuknya penyakit yang menimbulkan risiko kesehatan masyarakat.

Untuk mengupayakan perlindungan tersebut, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk mengambil opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Opsi tersebut diambil dalam rapat terbatas pada Senin, 30 Maret 2020, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Sesuai undang-undang (UU), PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," tuturnya.

Aturan pelaksanaan PSBB tersebut juga tekah diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres (Keputusan Presiden) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Terbitnya aturan pelaksanaan tersebut memberikan landasan kebijakan bagi pemerintah dalam menangani dampak Covid-19.

"Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan serta berada dalam koridor undang-undang dan PP serta Keppres tersebut. Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai undang-undang agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah," tandasnya.


Bogor, 31 Maret 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Related Posts:

BPD GBI BEKASI GALANG DANA BANTU PEMERINTAH KOTA DAN KABUPATEN BEKASI ATASI PENYEBARAN COVID-19

Pengurus BPD GBI Bekasi
REFORMATANEWS.com, Bekasi – Bertambahnya kasus Coronavirus disease 2019 atau COVID-19 di Indonesia membuat berbagai elemen masyarakat tergerak untuk mengulurkan donasi. Seruan untuk bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19 lewat donasi digaungkan dimana-mana. Tak mau ketinggalan, Badan Pekerja Daerah Bekasi Gereja Bethel Indonesia (BPD BEKASI GBI) melakukan penggalangan dana guna membantu pemerintah dalam mengatasi penyebaran COVID-19, yang sampai berita ini diturunkan (31/03), jumlah pasien terinfeksi virus corona di Indonesia ada 1.528. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 136 orang, dengan jumlah yang sembuh 81 orang.

Menurut Ketua BPD Bekasi GBI, Pdt. Sahala Nainggolan, M.Th., penggalangan dana dilakukan untuk mengimplementasikan arahan Badan Pekerja Harian Gereja Bethel Indonesia (BPH GBI) yang tertuang dalam surat edaran nomor 078 tahun 2020 tentang partisipasi gereja dan masyarakat.

“Penggalangan dana ini dilakukan sebagai bentuk implementasi surat edaran BPH GBI yang mengajak seluruh gembala jemaat untuk bersama-sama ikut dalam gerakan SEHATI TANGGAP COVID-19. Dimana gerakan ini dilakukan untuk bersama-sama membantu dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kota dan Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

“Oleh karenanya saya mengajak setiap gereja lokal di Kota dan Kabupaten Bekasi menjadi berkat secara nyata bagi anggota jemaat maupun masyarakat sekitarnya yang sedang mengalami dampak langsung dari wabah ini terutama dalam hal ekonomi,” ungkapnya lagi.

Ditambahkan Sekretaris BPD Bekasi GBI, Pdt. Stefanus H. Karsten, S.Th., bahwa untuk maksud ini, BPD Bekasi GBI telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pejabat GBI (Pendeta/Pendeta Muda/Pendeta Pembantu) untuk berpartisipasi aktif mengambil bagian dalam gerakan SEHATI TANGGAP COVID-19.

“Bapak/Ibu Pejabat BPD Bekasi GBI dapat berpartisipasi melalui janji iman atau langsung transfer ke Rekening BCA: 1780124331 atas nama GBI BPD Bekasi Misi,” ajak Pdt. Stefanus.

“BPD Bekasi akan bekerja sama dengan pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam penyaluran bantuan GERAKAN SEHATI TANGGAP COVID-19. Adapun bentuk bantuan yang akan disalurkan BPD Bekasi GBI, selain APD, Masker, Hand Sanitizer, juga penyemprotan disinfektan serta pembagian sembako bagi warga jemaat dan masyarakat yang terkena dampak dari wabah ini,” sebut Pdt. Stefanus Karsten menjelaskan teknik penyaluran dan bentuk donasi.

Sementara itu, arahan Ketua BPD Bekasi GBI lewat surat edaran, langsung disikapi ketua-ketua Perwil. Diantaranya Perwil 1 yang langsung membuka donasi penggalangan dana kepada pejabat-pejabat dan gereja lokal di Perwil 1.  Dikatakan Pdt. Dr. J. Yohanes Sihombing, M.Th., dana yang terkumpul akan dialokasikan di dua kecamatan.

“Kita sudah adakan penggalangan dana di Perwil 1 yang akan disalurkan di dua kecamatan Bekasi Barat dan Medan Satria. Sasaran kita kecamatan, dan seluruh kelurahan yang ada di kecamatan, polsek, koramil. Rencananya kami akan bagikan Hand Sanitizer dan jika memungkinkan ada masker,” terang Ketua Perwil 1 ini.

Lebih jauh, Ketua Bidang Pelmas, Pdt. Welem Doko mengungkapkan bahwa BPD Bekasi GBI jauh-jauh hari telah melakukan gebrakan dengan ikut bersama pemerintah berkeliling mensosialisasikan kepada warga tentang bahaya Covid-19 dan himbauan pemerintah untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah.

“Sejak tanggal 22 maret sampai hari ini, 31 maret 2020 Pelmas BPD Bekasi sudah turun menginfokan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah, tetap dalam rumah. Selain itu, tanggal 29 maret, Tagana juga telah bantu warga melakukan penyemprotan disinfektan sekalipun belum maksimal,” pungkasnya.

“Bila tidak ada halangan, penyemprotan disinfektan akan dilakukan di beberapa titik di wilayah Perwil 1 sampai Perwil 7. Ketua Perwil yang punya otoritas penuh untuk menentukan satu titik tersebut,” tegas Ketua Bidang Pelmas BPD Bekasi GBI ini sambil memperlihatkan jadwal penyemprotan disinfektan yang telah disusunnya. 



Related Posts:

PESAN PASTORAL PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DAN LEMBAGA-LEMBAGA INJILI INDONESIA (PGLII) MENYIKAPI PANDEMI COVID19

Menteri Agama Fahrur Razi dan Ronny Mandang Ketum PGLII
REFORMATANEWS.com, Jakarta - Memahami Tema PGLII 2020-2024, yakni “Menghadirkan Kabar Baik dan Membangun Bangsa Melalui Iman yang Dalam dan Kokoh" (Markus 16:15; Yesaya 25:3) kita diajak untuk kembali merenungkan bangunan kehidupan iman Kristen kita, panggilan kita dan tanggung jawab kita masing-masing.


Anggota dan Pengurus PGLII

Pertama, Tidak ada seorang pun di Indonesia yang sebelumnya telah menduga akan terjadi sebaran Covid19 yang merebak dari Wuhan-China ke seluruh dunia, lebih dari 200 negara, bahkan termasuk di Indonesia. Pengaruh Covid19 telah merubah banyak tatanan kehidupan keagamaan, sosial-ekonomi, politik, dunia tenaga kerja, termasuk kehidupan masing-masing keluarga. Banyak ahli bependapat untuk merestorasi akibat Covid19, dalam ukuran suatu negara besar dan maju saja dibutuhkan waktu diatas dua tahun. Dari sisi, tatanan ekonomi tidak ada satupun negara yang mencapai target, mata uang banyak negara anjlok, pengangguran di seluruh dunia meningkat, sementara kebutuhan pokok mulai dari bayi hingga lanjut usia menjadi sangat sulit diperoleh dan mahal. Hal ini, belum termasuk kebutuhan energi, kesehatan, pendidikan dan keuangan yang menjadi sangat tidak stabil. Covid19 benar-benar telah membuat banyak kepala negara menjadi sangat repot karena vaksin Covid19 belum juga ditemukan, dan masih belum tahu berapa lama harus me-lockdown atau mengkarantina negaranya, wilayahnya atau kotanya? Korban yang berjatuhan akibat Covid19 tidak mengenal batas dan status sosial manusia. Ada Pangeran, Ratu, Menteri, Artis, Olahragawan, Pengusaha, Tenaga medis, Pendeta, Kiayi, rakyat biasa dan siapa saja. Dan hingga hari ini, tidak ada seorang pun yang tahu kapan waktunya Covid19 akan segera berhenti?

Kedua, Kita adalah orang yang percaya dan beriman kepada Allah Bapa, Yesus Kristus Juruselamat dan Kepala Gereja kita, dan Roh Kudus Penolong dan Penghibur kita sekalian. Kita hidup dalam suatu hubungan yang terjaga dengan Allah kita, kasih kita dan keyakinan iman kepada Tuhan Yesus melampaui apapun yang ada di dunia ini. Kita adalah anak-anak-Nya (Yohanes 1:12), kita memiliki Roh Kristus (Roma 8:9,10); kita memiliki roh yang lebih besar dari roh yang ada dalam dunia ini (1 Yohanes 4:4), karena Roh Kudus dicurahkan di dalam kehidupan kita, kita memiliki kuasa dan menjadi saksi-Nya (Kisah Para Rasul 1:8), kita diberi kuasa di dalam namaNya untuk mengusir setan (Markus 16:17); dan kita juga diberi kuasa untuk menginjak ular dan kalajengking, dan kuasa untuk menahan segala kekuatan musuh (Lukas 10:19); dan tidak ada hal apapun yang dapat memisahkan kita dari kasih Kristus (Roma 8:35). Namun demikian, tidak dibenarkan jika kita menjadi lalai atau ceroboh dalam menghadapi sebaran Covid19. Hal-hal yang telah telah dihimbau dan diatur oleh World Health Organization (WHO) dan Pemerintah RI, untuk menghentikan sesaat seluruh kegiatan peribadahan yang mengumpulkan banyak orang, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah; Menjaga jarak - Social Distancing, Phisical Distancing, tetap menjaga hidup sehat dan tetap tinggal di rumah, sangat perlu disambut dan diikuti dengan baik.

Ketiga, Karena itu betapa kita patut bersyukur dan menjadi sangat penting karena kita sekalian hidup "di dalam Kristus", memiliki kesempatan menghadirkan Injil Kabar Baik, sekaligus tetap terlibat dalam pembangunan bangsa melalui iman yang dalam dan kokoh (Markus 16:15; Yesaya 25:3). Memiliki iman yang semakin dalam dan semakin kokoh Deeper and Stronger Faith (Yohanes 15:7, Kolose 2:6,7); memiliki Pikiran Kristus (1 Korintus 2:16); dimana kita hidup dengan percaya dan bukan dengan melihat (2 Korintus 5:7). Ya, hanya dengan "Iman yang makin dalam dan makin kuat" kita dimampukan menghadapi semua ujian dan tantangan yang tengah terjadi, namun tetap berada pada barisan perarak-arakan pembangunan bangsa yakni melalui ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Keempat,  Berdiam di rumah adalah kesempatan yang harus digunakan untuk membangun kembali relasi di antara sesama anggota keluarga, sekaligus membangun ibadah keluarga yang kemungkinan selama ini tidak pernah atau jarang dilakukan, termasuk oleh keluarga Anggota dan Pengurus PGLII. Demikian pula bagi gereja-gereja dan lembaga-lembaga keagamaan, situasi yang berkembang akibat Covid19 yang telah membawa banyak perubahan dan akibat, seperti kehidupan ini menjadi sulit, perlu segera secara bersama-sama untuk saling membantu dan memberi bantuan baik dalam bentuk doa, tenaga sukarela, barang maupun uang, yang diperlukan baik untuk warga gereja, hamba-hamba Tuhan atau masyarakat luas. Dan tentu saja dalam situasi seperti ini, bukan saja ibadah on line menjadi "salah satu"…
Akhirnya...

Kelima, Seluruh Anggota dan Pengurus PGLII yang dilindungi dan diberkati oleh Tuhan Yesus Kristus Kepala Gereja kita, marilah kita semua tetap menjalankan kehidupan iman yang terus bersandar kepada Tuhan Yesus Kristus, membangun iman yang semakin dalam dan kuat, membangun kehidupan dalam kesederhaaan, dan membangun persekutuan vertikal dan horizontal sesuai Injil Matius 22: 37-40. Kita juga tetap diajak untuk tetap tekun berdoa, membaca Alkitab, tenang dan percaya bahwa masa-masa kesulitan akibat Covid19 akan segera berakhir. Bersama Yesus kita tetap berkemenangan, amin!

Salam Injili
Ketua Umum PP PGLII
Ronny Mandang.






Related Posts:

Kepedulian Sosial PEWARNA Bekerjasama Dengan GKMI Dan MUKI Bagikan Bantuan Obat-obatan Produk Bintang Toedjoe

PEWARNA dan MUKI Bagikan Obat obatan di Bekasi.
REFORMATANEWS.com, Jakarta-Melawan epidemi virus corona yang melanda seluruh dunia tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah semua elemen masyarakat harus dikerahkan bersatupadu melawan epidemi virus Covid19. Salah satu cara adalah dengan menjaga kesehatan masyarakat diperlukan daya tahan tubuh yang prima.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi yang tengah dihadapi masyarakat, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (DPP PEWARNA Indonesia) kembali mendistribusikan paket obat-obatan. Pendistribusian dilakukan untuk masyarakat di wilayahRT 007 dan 008, RW 06, Kramat Sentiong (Mesjid), Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin pagi (30/03/2020).

Mewakili PEWARNA Indonesia Johan. P. Silaban (jurnalis Bertanyanews.co.id) dan Joe Macpal (Heartline FM) menyambangi warga kurang mampu yang ada di kawasan tersebut. Total sebanyak 100 pack produk Komix Herbal dan Masuk Angin Plus didistribusikan kepada warga setempat.

“Kami merasa terima kasih mendapatkan bantuan obat-obatan, karena sangat membantu. Kebetulan kami juga sering masuk angin dan batuk-batuk akibat kurang bergerak di rumah, akhir-akhir ini,” ujar Wati (47 thn) yang ditemani Eroh (62 thn), warga dari RW 06 yang mendapatkan bantuan.

Pada kegiatan ini PEWARNA (Persatuan Wartawan Nasrani) menggandeng pihak gereja di kawasan Kramat. Pdt. Tumiur. P. Sihombing, S.Th, turut berpartisipasi mewakili Gereja Kristen Maranatha Indonesia (GKMI) Jemaat Immanuel, yang terletak di Kramat 5. Dirinya menuturkan, bantuan obat-obatan dari PT. Bintang Toedjoe sangat membantu situasi yang serba darurat, seperti halnya saat ini.
“Terima kasih kepada PT. Bintang Toedjoe. Bantuan ini semoga dapat meringankan keadaan saat ini. Kita juga merespon pemberian-pemberian untuk orang-orang di sekitar kita, khususnya dari PT. Bintang Toedjoe yang peduli dengan keadaan masyarakat yang sekarang ini banyak sekali membutuhkan obat-obatan. Puji Tuhan, kiranya Tuhan memberkati pihak PT. Bintang Toedjoe ini,” tutur Pdt. Tumiur yang saat ini melayani sebagai Ketua Bidang Penginjilan GKMI.

Selaku tokoh setempat, Pdt. Tumiur juga menyampaikan bahwa kehadiran umat Kristen dan gereja mesti senantiasa menjadi berkat bagi warga sekitar. Untuk itu dirinya mengatakan, bahwa gereja yang dipimpinnya siap membantu ataupun menjalin kerja sama dengan pihak lain yang memang terketuk pintu hatinya untuk mengulurkan bantuan. Terlebih, banyak warga di kawasan itu berprofesi sebagai buruh harian ataupun ojek pangkalan.
“Kami di sini terbuka sekali untuk bentuk kerja sama apapun. Kami ingin berpartisipasi, karena kami hadir di daerah ini di mana masyarakatnya berasal dari kalangan menengah ke bawah. Orang yang susah harus kita bantu, kita perhatikan. Saya berharap kerja sama model seperti ini tidak berhenti sampai di sini,” tutup Tumiur.

Pelaksanaan kegiatan pendistribusian obat-obatan dari PT. Bintang Toedjoe kali ini merupakan titik kedua yang sudah dilakukan oleh PEWARNA Indonesia. Sebelumnya, pendistribusian dilakukan oleh PEWARNA bersama dengan MUKI untuk pihak kampus STT Paulus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada hari Minggu lalu (29/03/2020).

Related Posts:

Prof. James Tangkudung : Lockdown Partial dan Disiplin Diri Lawan Covid 19

  Prof.DR.dr. James Tangkudung Sportmadicin. 
REFORMATANEWS.com, Jakarta - Ketua umum Organisasi massa Forum Komunikasi Pancasila Prof. Dr. , dr. James Tangkudung, M.Pd., CPA, CPI, CPD. Memberikan pernyataan dan menanggapi pro kontra kebijakan Lockdown Nasional. 

Prof. James Tangkudung mendukung langkah yang diambil oleh Presiden RI Joko Widodo dalam usaha menangkal dan mencegah penularan virus Corona Covid-19 di Indonesia dengan tidak melakukan Lockdown atas seluruh  wilayah RI. Tidak melakukan seperti yang dilakukan kebanyakan negara lain yang melakukan hal tersebut melainkan secara parsial. 

Prof. James Tangkudung "Kami mendukung penuh yang dilakukan Presiden Jokowi. Kami patuh pada pimpinan tertinggi karena pimpinan itu kan amanah dari yang Maha Kuasa. Presiden Jokowi punya kapasitas untuk itu dan sudah punya orang orang nya. FKKP mendukung beliau apa sih masalah sebenarnya. Permasalahannya cuma satu bagaimana menyelamatkan bangsa Indonesia dalam menghadapi serangan musuh yang tidak kelihatan dalam hal ini kuman. Dalam hal ini kita sebut virus Covid 19. Corona virus yang muncul tahun 2019 hampir sama dengan SARS dan lainnya perbedaannya corona mempunyai tanduk tanduk seperti mahkota, nah tanduk tanduk ini sangat infektif sangat agresif. Nah itu semua memerlukan disiplin hidup sehat prilaku sehat. Lalu arti Lockdown itu adalah mengunci dari dalam. Apakah Indonesia perlu di Lockdown, seperti di Cina yang di Lockdown hanya propinsi Wuhan saja propinsi lain tidak. Apakah suatu negara perlu ditutup gara-gara prilaku manusianya. Yang perlu saat ini adalah self isolasi, sosial distancing artinya jaga jarak, jadi buat apa kita melockdown seluruh Indonesia sedangkan penyebabnya dari prillaku masing masing kok. Sebenarnya pemerintah DKI Jakarta sudah melakukan lockdown kok, misalnya untuk pertemuan pertemuan orang banyak ditiadakan seperti ibadah, tempat pertemuan besar. 

Lebih lanjut Prof. James Tangkudung mengatakan "Tujuannya supaya manusia tidak kontak aktif, contohnya melockdown tempat ibadah tapi apakah yang tidak kegereja? tapi masih ada kan, demikian juga masih ada juga kan yang pergi ke Mesjid, tapi apakah ada yang bisa melarang saudara saya mengatakan hidup mati itu ada ditangan Allah. Oleh sebab itu kita harus membuat swat analisis apa masalah sebenarnya yaitu mengurangi penularan segitiga itu. Ada virus, ada hewan, ada manusia. Jadi antara manusia yang sudah kena virus dengan manusia yang belum kena virus harus dipisahkan. Prilaku manusianya yang harus disiplin, taat hukum. Cina kalau macam macam ditangkap sedangkan di Indonesia tidak mungkin. Oleh sebab itu apa yang sudah dilakukan seperti di DKI Jakarta yah DKI saja seperti wilayah yang sudah di mapping seperti Jakarta Selatan sudah red zone, Jakarta Timur red zone, Jakarta Utara red zone tapi wilayah lain belum red itu perlu penanganan khusus.
Jadi total lockdown seluruh negara saya tidak setuju, melainkan lockdown parsial saja, yang penting prilaku manusianya harus disiplin" terang Prof. 

Menanggapi mengapa harus 14 hari diisolasi "Penjelasan kenapa harus 14 hari masa isolasi diri demi mencegah memutus penularan virus Corona Covid-19 seperti yang di sarankan oleh WHO dan pemerintah RI kepada seluruh masyarakat Indonesia" papar Prof.DR.dr. James Tangkudung Sportmadicin. MPd. Mantan dokter Tim Nasional PSSI 1986 - 1997  sampai saat ini masih aktif mengajar di UNJ dan aktif sebagai Majelis Jemaat GPIB Pondok Indah di Jakarta Selatan. 

Satu lagi kuncinyamenurut Prof. Tangkudung "Berdoa dengan tenang di dirumah pikirkankan hal hal yang positif biarkan kekuatan pikiran Anda mengaktifkan sel sel tubuh untuk melawan virus Corona" tutupnya.

Related Posts:

Gugatan Banjir Jakarta 2020 Diterima dan Ditetapkan sebagai Gugatan Class Action.


REFORMATANEWS.com, Pada sidang ke 6 Gugatan Banjir Jakarta 2020. Pada tanggal 17 Maret 2020 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Ketua Hakim Panji Surono mengeluarkan Penetapan atas gugatan yang diajukan oleh 312 korban banjir Jakarta pada tanggal 1 Januari 2020 yang didaftarkan dengan nomor perkara: 27/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst. Dalam  Penetapan Majelis Hakim menerima dan menetapkan bahwa gugatan banjir Jakarta 2020 diterima secara sah sebagai Gugatan Class Action.

Gugatan Class Action Banjir Jakarta 2020 ini diajukan  melalui 5 orang wakil kelas yakni: 
1. Elisha Kartini T. Samon (Wakil Kelas Jakarta Barat);
2. Tri Agus Arianto (Wakil Kelas Jakarta Timur);
3. Sari Anum Sitepu (Wakil Kelas Jakarta Selatan);
4. Alfius Christono (Wakil Kelas Jakarta Utara);
5. Syahrul Partawijaya (Wakil Kelas Jakarta Pusat).

Dalam penetapan majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa gugatan ini sah sebagai gugatan Class Action karena telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Perma no:1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Class Action, yakni:
1. Jumlah korbannya massal, dimana penggugat dalam gugatan ini oleh 312 orang korban banjir Jakarta 2020, 
2. Ada kesamaan peristiwa atau fakta hukum secara substansial antara wakil kelas dengan anggota kelasnya, dalam gugatan ada kesamaan fakta peristiwa antara 5 orang wakil kelas dengan 307 korban banjir lainnya.

Gugatan ini diajukan oleh 312 orang  warga Jakarta Jakarta yang menjadi korban banjir Jakarta 2020 kepada gubernur Jakarta, Anies Baswedan karena telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dimana tidak melakukan kewajiban hukumnya sebagai gubernur Jakarta dalam melindungi warga Jakarta dari dampak banjir Jakarta 2020:
1. Tidak melakukan Peringatan Dini (Early Warning System) agar warga korban bisa bersiap diri menghadapi banjir yang terjadi di Jakarta pada tanggal 1 Januari 2020,
2. Tidak melakukan atau tidak memberikan Bantuan Darurat ( Emergency Response) kepada para korban banjir Jakarta 1 Januari 2020.
Berdasarkan kejadian itu 312 orang banjir Jakarta 2020 meminta kepada Majelis Hakim:
1. Menyatakan bahwa gubernur Jakarta, Anies Baswedan melakukan Perbuatan Melawan Hukum,
2. Menghukum gubernur Jakarta Anies Baswedan membayar ganti rugi materil sebesar Rp 60,040 milyar kepada para penggugat,
3. Menghukum gubernur Jakarta Anies Baswedan membayar ganti rugi immaterial  Rp 1 Trilyun kepada para penggugat.

Selanjutnya sidang dinyatakan ditunda 2 minggu pada hari Selasa, 31 Maret 2020 mendatang dengan Acara:
Pihak Penggugat Class Action mengajukan blangko pemberitahuan (notifikasi) dan mekanisme pemberian informasi kepada Majelis Hakim dan untuk ditetapkan sebagai alat untuk Proses Notifikasi Gugatan sesuai diatur oleh Perma no:1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Class Action.

Demikian release ini kami sampaikan kepada teman wartawan dan warga Jakarta. Terima kasih atas dukungan teman wartawan, media massa dan masyarakat Jakarta kepada gugatan Class Action Banjir 2020. Mohon dukungannya terus hingga gugatan ini berhasil, untuk Jakarta yang melindungi warganya.

Tim Advokasi Banjir Jakarta terdiri dari Diarson Lubis, Azaz Tigor Nainggolan, Pitri  Indrianingtyas.

Related Posts:

Kamaruddin Siamanjuntak Siapkan dua Koper Bukti Tersangka Bukan Pendeta Gadungan

Advokat Kamaruddin Simanjuntak
REFORMATANEWS.com, Jakarta - Sidang perkara Pendeta Mohammad Husein Hosean Siahaan dengan tuduhan "Pendeta Gadungan" kembali di gelar di Pengadilan Jakarta Utara yang berada di Kantor Pengadilan Jakarta Pusat Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat Senin (16/03/2020). Sidang yang diagendakan mulai jam 14.00 mundur hingga  jam 18.00.

Sekitar jam 18.00 wib sidang kasus Pdt.Mohamad Husein Hosea dan Vero  alias Yuniar yang juga di dampingi oleh kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak SH,untuk mendengarkan saksi yang bernama Marthin sebagai Pelapor dan barang bukti dua koper yang di bawa oleh kuasa hukum terdakwa untuk di tunjukkan oleh majelis hakim dan penuntut umum tapi kenyataannya berbeda malah majelis hakim meminta untuk di tunda persidangan sampai hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 kuasa hukum terdakwa kamaruddin Simanjuntak SH sangat kecewa dengan putusan majelis hakim.

Setelah persidangan di undur sampai Rabu tanggal 18 Maret 2020,awak media pun sempat mewawancarai kuasa hukum dari kliennya Kamaruddin Simanjuntak SH. Kamaruddin mengatakan "Persidangan ini tidak disiplin pagi-pagi sampai siang seolah-olah tidak ada pekerjaan menjelang magrib heboh sidang tapi tiba-tiba di tunda ini sudah melanggar azas perkara pidana yaitu cepat, sederhana dan biaya ringan apa lagi saya menangani perkara prodeo klien saya tidak membayar saya mohon maaf ya  keadaannya juga udah duda dan sudah tua. Kalau saya perhatikan Hukum kita ini sangat tegas terhadap Pedeta ini tidak ada perikemanusiaan bahwa klien saya ini sudah sakit-sakitan, bentar-bentar pingsan dan di larikan ke rumah sakit tapi majelis hakim masih mencari-cari alasan untuk tidak memberikan penetapan penahan kota sementara kita lihat di luar sana  terdakwa yang muda-muda segar bisa pulang ke rumah artinya tahanan kota kenapa Pedeta setua ini tidak berprikemanusiaan kitakan belum masuk pokok perkara siapa yang benar dan siapa yang salah kitakan tidak tau" ungkap Kamaruddin.

Lebih lanjut Kamaruddin menerangkan "Tapi yang jelas saya membawa barang bukti dua koper yang menyatakan bahwa Pedeta tersebut bukan gadungan seperti yang di tuduh polisi Polda Metro Jaya yang menuduh bahwa Pedett tersebut Gadungan. Gadungan berati palsu tapi saya membawa dua koper yang saya lakukan pengeledahan sendiri pada hari Sabtu yang lalu saya geledahlah di gereja Pendeta Hosea. Saya temukanlah dua koper dan sertifikat-sertifikat dan pelayanan dia bahwa benar klien saya Pdt. Mohammad Husein Hosea ada surat-surat penghargaan,malah Prof. Payaman Simanjuntak APU mengatakan sebagai ketua sending HKBP oh ya benar, beberapa kali saya kasih surat penugasan untuk berkhotbah kesana kemari karena sebagai ketua yang artinya mempunyai kredibilitas yang baik dia 6 kali menjadi staff ahli Menteri 6 kali ganti Menteri dia tetap di pakai yang artinya ada saksi yang mempunyai kredibilitas yang baik yang menyatakan bahwa data tersebut benar-benaran."

Kamaruddin berkata “Kemudian saya mohon kepada jaksa untuk klien saya berobat saya mohon ketua majelis hakim tidak di kasih alasannya kewenangan dari Karutan, saya mohon ke Karutan, Karutan bilang itu wewenang daripada yang menahan majelis hakim sampai akhirnya klien saya pingsan baru di larikan ke rumah sakit klien saya dalam keadaan sakit pun dia paksa ke pengadilan mau naik ke lantai tiga  aja tidak ada kemampuan harus berulangkali berhenti dan harus di papah. Menurut saya bahwa negara kita ini bukan negara Pancasila lagi karena sudah lebih kejam dari komunisme karena orang yang berazaskan Pancasila ada nilai-nilai keTuhanannya,ada nilai-nilai kemanusiaannya kemudian ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sementara ini banyak yang segar bugar dan sehat bisa pulang ke rumah tidak ditahan melalui tahanan kota tapi beliau sekejam itu memang saya tau bahwa Pedeta ini seorang murtadin orang Aceh." terang Advokat Kamaruddin.

Dengan menahan emosinya Kamaruddin melanjutkan “Tapi tidak seperti itu kitakan azas hukumnya konsitusi, semuanya itu sama di mata hukum tidak ada minoritas dan mayoritas apalagi klien saya ini sudah tua  pak Harto saja di berhentikan perkaranya padahal itu kasus korupsi  merusak bangsa dan negara tapi ini kok tidak ada nilai-nilai kemanusiaannya apalagi saya kuasa hukum seorang Pedeta saya inikan menangani perkara prodeo hanya bisa berdoa biar Tuhan turut campur untuk mengetuk pintu hati para ketua majelis hakim dan JPU-nya supaya nilai-nilai kemanusiaan itu ada.

Untuk persidanga selanjutnya Kamaruddin sudah menyiapkan semua bukti yang diperlukan dan mengatakan "Tetap pada sidang sekarang ini saya siapkan dua koper bukti yang sudah saya bahwa yang menyatakan bahwa klien saya ini bukan Pedeta gadungan melainkan Pedeta yang benar tapi soal pokok perkara ini itu soal lain lagi yang jelas terbantah dulu bahwa klien saya bukan gadungan,menurut RKSKA ini yang dua koper ini tidak gadungan melainkan klien saya Pdt benar tinggal masuk pada materi perkara apakah benar dia membuat keterangan palsu/membuat akte palsu otentik tapi secara teori itu sudah terbantah karena kalau akta otentik ini akta notaris / akta pejabat klien saya inikan bukan pejabat melainkan Pdt masuk pada kelompok pada pemuka agama,akte pemuka agama di buat di bawah tangan bukan akte pejabat seharusnya bukan pasal 264 tapi seharusnya pasal 263 kalau ada tuduhan pemalsuan.  Tetapi secara teori ini sudah keliru harusnya bukan 264 melainkan 263 kalau sekitarnya ada pemalsuan berkas tapi kita tidak tau yang ada di benak jaksa karena pasal tersebut berubah-ubah terus,pasal yang pertama itu 372,378 karena tidak terbukti di lapor lagi oleh penyidik dengan penyidik yang sama dan unit yang sama jadi Pasal 263 ,264 ,266 dan 242 kemudian sampai di pengadilan berubah lagi menjadi pasal 264 jadi perkara ini super kilat di lapor September yang kedua Oktober, November Desember barang itu sudah jadi sedangkan laporan kita ada di Polda Metro Jaya 3 sampai 5 tahun juga belum jadi di Mabes Polri" tutupnya. 

Related Posts:

Menimang Calon Pemimpin 2024



REFORMATANEWS.COM, Jakarta, Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia, PEWARNA Indonesia didukung dengan lembaga Asosiasi Pendeta Indonesia (API) dan Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) menggelar Focus Group Discussion dengan tema menimang calon pemimpin 2024 bersama generasi muda, Jumat 13/03/20, di Gereja gerakan Pantekosta, jalan Kramat Soka, Senen Jakarta Pusat.

FGD kali ini dilatarbelakangi menguatnya gerakan Intoleransi di tengah ancaman bahaya virus Corona Covid 19 menjadi kegelisah tersendiri bagi sebagian anak bangsa. Ketegasan seorang pemimpin di negeri ini sangat dibutuhkan agar terjamin kehidupan yang rukun saling menghargai dan menerima keperbedaan.


Seperti yang diungkapkan Arbie Haman ketua umum AMPP suatu organisasi yang konsen terhadap keberagaman ini dan juga Alan Christian Singkali dari GAMKI, bahwa pemimpin ke depan harus bukan sekedar nasionalis saja tetapi pemimpin yang mampu menjaga dan menghargai keberagaman, tegas akan tindakan yang yang mengganggu keberagaman itu harapannya. Perkara apakah sosok itu perempuan atau suku atau agama apapun tak menjadi persoalan selama konsen terhadap toleransi yang setara tersebut.


Tentang kepimpinan yang nasionalis Samuel Tobing Stah Ahli DPR RI Komisi II ini, sebagai kader PDI Perjuangan Samuel menegaskan bahwa partainya sudah memeprsiapkan kepmimpinan seperti harapan masyarakat yang nasionalis dan mengayomi semua masyarakat tegasnya.


Sedangkan Hendrik Yance Udam menambahkan pemimpin kedepan adalah seorang pemimpin yang takut akan Tuhan seperti dalam kisah Yusuf yang menjadi pemimpin  yang menginspirasi di Mesir, sekalipun menurutnya belum saatnya sekarang bicara pemimpin 2024 mengingat pemerintahan Jokowi baru saja berjalan belum ada setahun.


Dalam FGD yang digelar siang itu salah satu bahasan  bagaimana peran umat Nasrani mampu berbicara di negeri  ini, Rinto Wardana Advokat muda yang sedang menggugat Peraturan dua menteri di MA ini, bicara peran umat Nasrani untuk pemimpin 2024 yang hanya satu orang, dirasa masih berat, tetapi bagaimana peran itu bisa dilakukan dengan masuk menjadi orang-orang dekat orang nomor satu misalnya dengan menjadi tim penisihat atau watimpres itu lebih realitis dan perannya bisa dirasakan.


Sedangkan Fredrick Pinakuranry menyambut baik acara ini, apalagi dengan paparan para senior yang turut hadir seperti Merphin Panjaitan sangat memberi masukan yang baik bagi generasi muda. Ternyata peran umat Nasrani terutama tokoh-tokoh Indonesia Timur itu sangat signifikan terbentuknya negeri ini, sudah tentu terang Fedrick sebagai anak-anak Indonesia Timur mampu menjga dan merawat negeri ini agar tetap beragam dan menerima kebhinekaan itu.


Dickson Ringo sebagai generasi muda eukumenis memandan bicara topik ini, terlalu dini tapi bolehlah sedikit tes wacana publik. James Richardson Logan menamai Indonesia, untuk wilayah pulau-pulau di antara benua Australia dan Asia, di antara laut Atlantik dan Pasifik. Beragam perbedaan dalam hal spiritual/religi, kultur dan ras. Karena itu sangat sulit menemukan cara mempersatukannya. Karena itu Belanda menjajah wilayah Hindia Belanda dengan pendekatan lokalitas.


Bicara kepemimpinan nasional harus berdasar siklus kepemiluan dan konstitusional, rasanya tak mungkin lebih dari 2 periode bila pun ada sosok baik. Pemimpin perempuan secara psikopolitik dan sosiopolitik bahkan di negara maju masih sedikit.


Sedangkan kapasitas calon pemimpin harus dibentuk, kapasitas tidak bawaan lahir, harus disiapkan, dikader. Kemampuan manuver politik dan keterampilan mengelola kekuasaan perlu dilatih dan dididik (Kaderisasi).

Dickson juga menyorot bahwa oligarkhi politik merupakan cara buruk elit mengelola kekuasaan dan harus dilawan, pasti merusak sistem kepemimpinan nasional dan mengorbankan rakyat. Oligarkhi akan mengabaikan kapasitas, kehancuran peradaban politik menjadi niscaya.


Dalam closing statemennya Dickson melihat bahwa politik itu halaman depan/ruang terbuka untuk menampilkan pemimpin yang mengurusi banyak orang. Halaman belakang/ruang tertutup adalah kaderisasi untuk mempersiapkan tampilnya pemimpin yang dibutuhkan, populer, berkapasitas dan berintegritas.


Sedangkan Albert Siagian aktifis muda mantan Sekjen GAMKI dan saat ini aktif di PGIW DKI Jakarta berharap acara bersama dengan figure-figur muda ini tentu sangat baik, dan jangan sampai hari ini bisa bersama tetapi ujung-ujungnya setelah jadi timses tak bisa duduk bersama, selain itu Albert juga tidak masalah kalau bicara kepemimpinan 2024 sudah mulai dipersiapkan karena memang dibutuhkan persiapan dan waktu agar pemimpin yang dipilih itu benar-benar sesuai standar yang diinginkan bersama untuk memimpin bangsa yang besar ini.


Hasudungan Manurung yang juga seorang lawyer bahwa peran-peran yang bisa dilakukan umat Nasrani itu bisa masuk dalam berbagai ranah baik pendidikan maupun gerakan menjaga dan mengawal konstitusi agar jalannya pemerintah ini terus mampu menjaga keseimbangan.

Louis Pakaila Pengusaha dan aktif dalam pelayanan di PMKIT (Persatuan Masyarakat Kristen Indonesia Timur) dan Ketua PD Makasar mengatakan selama ini tidak berminat dalam berpolitik tapi untuk menimang pemimpin kedepan Louis sangat peduli karena ini menyangkut kepentingan dan kesejahteraan rakyat "Pemimpin kedepan harus seorang nasionalis bisa mempersatukan kepentingan umat beragama" terangnya.




Lidia Natalia Sartono Wakil Ketum Fox Point Indonesia mengatakan "Sudah waktunya perempuan jadi pemimpin di negri ini, minimal jadi Wapres" ungkapnya.


Thony Ermando dari PEWARNA Indonesia memandang Pemerintahan saat ini harus lebih fokus membangun penegakan infrastruktur hukum yang baik sesuai dengan program Nawacita Jokowi, tanpa perbaikan penegakan hukum yang baik akan sulit mempersiapkan calon pemimpin yang baik dan berkualitas dampak money politic masih sangat kental mulai dari Pilkada hingga Pilres yang sudah berjalan di Indonesia.


Related Posts:

Kamaruddin Simanjuntak : Pdt. M. Husein Hosea Mendapat Surat Penugasan dari Payaman Simanjuntak

Advokat Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan 100 Bukti Kependetaan M.Husein Hosea Siahaan

REFORMATANEWS.com, Kasus tuduhan pendeta Gadungan kembali digelar di Pengadilan Jakarta Utara Kamis tanggal 12 Maret 2020 untuk mendengarkan putusan sela.

Advokat Kamaruddin Simanjuntak mengatakan "Putusan sela adalah kita melakukan eksepsi atau keberatan atau bantahan  terhadap surat dakwaan yang tidak menyangkut pokok perkara tetapi menyangkut syarat formil dan syarat materiil. Syarat formil itu misalnya tampilan surat dakwaan apakah sudah diberi nomor, penulisan nama yang benar ditandatangani diuraikan penahanannya dan sebagainya. Eksepsi kita menyangkut surat formil adalah perubahan nama dari Juniar menjadi Yuniar, ada perbedaan huruf. Namun dipandang oleh majelis hakim tidak dapat mengubah surat dakwaan. Yang kedua adalah syarat materiil sesuai dengan pasal ayat 143 ayat b surat dakwaan harus jelas dan lengkap, ternyata dakwaan penuntut umum itu banyak kekeliruan. Pertama kekeliruan menyangkut waktu dan tempat kejadian pidana itu, contoh dia menyebut salah satu sertipikat itu berada di wilayah Cipondoh Tangerang Banten padahal yang benar yang menandatangani sertikat itu adalah Kepala Badan Pertanahan Jakarta Selatan. Namun Hakim dalam pertimbangannya walaupun keliru tidak dapat membatalkan suarat dakwaan atau batal demi hukum. Namun dalam perkara lain saksi dalam perkara itu menyebut saudara Agus sebagai Pengacara tanpa menyebut kapan dia pengacara nomor induk advokatnya orginasinya berita sumpahnya tapi lagi lagi hakim menyebut itu sudah masuk pokok perkara padahal itu menyangkut kelengkapan supaya surat dakwaan itu cermat jelas dan lengkap kemudian hakim juga menyebut pelapor adalah ahli waris dari pada almarhum Basri Sudibyo tanpa menyebut perkawinan orang tuanya kapan kemudian kapan, kenapa  mereka menjadi ahli waris tanpa menyebut penetapan ahli waris mana atau setidak tidaknya mereka adalah anak yang sah misalnya berdsarkan akte catatan sipil tidak diuraikan secara lengkap kemudian jaksa juga menyebut objek sertipikat itu adalah mau dibangun pabrik motor listrik padahal itu luas tanahnya Cuma 1600 meter persegi berada diperumahan Pondok Indah, tidak mungkin membangun pabrik dengan luas sekecil itu diwilayah perumahan karena kalau pabrik itu harus berada di wilayah pabrik atau industri. Kemudian disebutkan  sertipikat itu berada pada terdakwa Yuniar dalam rangka kerjasama dengan orang Cina tanpa disebut orang Cina yang mana apakah suatu negara dengan penduduk 1 milyar lebih atau menyangkut suku atau seseorang kalau tentulah tidak semua orang bekerjasama dengan Basri Sudibyo atau Yuniar, harus dirinci sebenarnya apa yang dimaksud orang Cina misalnya orang Batak orang Batak itukan banyak marga, marga itupun banyak seperti  Simanjuntak juga banyak ada ratusan ribu harus disebut misalnya Kamruddin Simanjuntak dengan rincian yang jelas lagi lagi hakim menyebut dengan mengutip Yahya Harahap dari pembahasan KUHAP nah itu tidak dapat menyebabkan batalnya surat dakwaan. 

Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan "Tujuan kita adalah membuat opening statemen, pernyataan pertama karena Jaksa bersama penyidik Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Pendeta Mohammad Husein Hosea ini adalah Pendeta Gadungan lalu saya membawa bukti lebih dari seratus bukti yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bukanlah pendeta gadungan tapi pendeta yang konsisten menbaptis, memberkati, dan mengubur sejak 1981 menggunakan Gereja Kristen Cisarua Bogor, artinya kalaupun pendeta ini dianggap sebagai pemalsu berarti semua produk ini harus dianggap produk palsu mulai 1981 dan di gereja lain dia juga aktif seperti di gereja HKBP, gereja Bethel dan seterusnya sampai denga 2019 dia gunakan itu GKP Cisarua Bogor seharusnya kalau ini dianggap palsu semua akte yang dikeluarkan sejak tahun 1981  sampai tahun 2019 dianggap palsu kenapa hanya akte pernikahan Yuniar dan Basri Sudibyo yang dianggap palsu yang lain sah ini kan aneh kenapa penyidik dari unit dua HARDA Krimina Umum Polda metro Jaya menyebut ini pendeta gadungan, gadungan ini berarti palsu, misalkan saya Polisi gadungan. Padahal Pendeta Hosein Hosea mendapat surat penugasan dari ketua zending HKBP Dr. Payaman Simanjuntak" terangnya pada awak media yang tergabung dalam PEWARNA Indonesia.

Kamaruddin kembali memohan pada Hakim demi kemanusian dan kesehatan Pdt. M. Husein Hosea Siahaan diberikan perawatan kesehatan dan tahanan kota, mengingat usianya sudah 68 tahun dan sakit sakitan.



Related Posts:

Cegah Korupsi, GMKI Gandeng KPK, GAMKI, dan IAAC ke Tanjungpinang


REFORMATANEWS.com, Tanjung Pinang - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tanjungpinang menggelar Konferensi Studi Lokal (KSL) di Aula Kampus STISIPOL Raja Haji, Jumat (06/03/2020). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Konperensi Cabang (Konpercab) VII GMKI Cabang Tanjungpinang yang mengangkat tema “Penggerak Anti Korupsi".

Tema tersebut diangkat dengan tujuan membuka pandangan pemuda dalam mencegah dan melakukan aksi terhadap maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah, khususnya di Kepulauan Riau.

Selain GMKI, KSL tersebut dihadiri ratusan mahasiswa STISIPOL Raja Haji, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), perwakilan Organisasi Internal kampus di Tanjungpinang-Bintan, GMNI, HMI, serta Organisasi Kedaerahan. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan KPK RI, Rektor STISIPOL Raja Haji, dan DPP GAMKI yang juga mewakili Institute for Action Against Corruption (IAAC) .

Menurut Endri Sanopaka, S.Sos., MPM., yang adalah Rektor STISIPOL Raja Aji, sejak dibentuk, KPK justru belum berhasil menyelesaikan persoalan korupsi. Korupsi malah semakin menjamur.

“Sebaiknya nama KPK diganti saja dengan Komisi Pencegahan Korupsi, sehingga KPK tidak lagi hanya menangkap orang yang sengaja berbuat pidana korupsi, namun diperkuat pada sisi pencegahannya,” ujarnya.

Benydictus Siumlala M.S., selaku Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI, membenarkan bahwa sedikit banyak fungsi dan kewenangan KPK sudah berubah sejak dikeluarkannya UU KPK nomor 19 tahun 2019 yang menurutnya sangat melemahkan KPK.

"Fungsi pencegahan diperkuat sehingga fungsi penindakan melemah, buktinya pasca revisi UU KPK belum ada lagi kasus OTT KPK. Selain itu, sifat KPK yang yang bebas independen terhadap kekuasaan manapun sudah dimasukkan dalam rumpun kekuasaan eksekutif, yang pegawainya wajib menjadi aparatur sipil negara," sambung Benydictus.

Alan Christian Singkali, sebagai panelis dari DPP GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia), mengungkapkan bahwa pencegahan korupsi dapat dilakukan sejak dini, misalnya mahasiswa. Dengan menciptakan kader anti-korupsi, kita masih punya harapan akan lahir pemimpin-pemimpin berintegritas di masa depan.

"Banyak budaya korupsi yang harus kita hindari sejak masa mahasiswa, contohnya budaya titip absen, budaya melanggar lalu lintas, budaya mark-up uang SKS, bahkan budaya terlambat (korupsi waktu). Hal-hal ini harus diberantas agar semangat anti-korupsi mendarah-daging dalam kehidupan sehari-hari," pungkas Alan yang juga adalah Direktur Pendidikan dan Sosialisasi IAAC.

Diskusi Publik ini akan dilanjutkan pada keesokan harinya (Sabtu, 07/03/20) dengan masuk pada sesi pelatihan penggerak anti-korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

IAAC berkomitmen akan terus mendukung KPK RI dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya terkait pendidikan anti-korupsi.


Related Posts:

Ronny Mandang Ketum PGLII Rayakan HUT ke 64 Tahun


REFORMATANEWS.com, Jakarta - Ketua Umum PGLII Pdt. Dr. Ronny Mandang merayakan hari ulang tahunnya yang ke 64 tahun. Suasana meriah diahadiri semua pejabat aras gereja seperti Ketua Umum PGI Gomar Gultom, pejabat PGPI, dan pejabat utusan dari gereja lain termasuk hadir pula Ketum PSI Grace Natalie.

Acara ibadah syukur diselanggarakan di   Gereja Kristus Rahmani Indonesia (GKRI) Karmel di ITC Permata Hijau Kamis (7/03/2020).

Pada hari yang sama GKRI Karmel merayakan HUT yang ke 24 tahun. 

Ronny Mandang berharap gereja GKRI Karmel semakin mengakar dan semakin tinggi. Seperti dalam Alkitab yang bercerita tentang pohon yang tertanam kuat, tumbuh, dan berbuah. 

Saat ditanyai mengenai jumlah jemaat gerejanya, Ia mengatakan "saya bukan orang yang senang dengan jumlah, saya lebih senang membentuk seseorang dan mengutus seseorang." 

Pdt. Ronny Mandang mengatakan, meski gereja nya kecil, tapi selama 24 tahun sudah 17 pendeta yang berhasil  diutus untuk melayani dan telah mengutus 16 penginjil yang setara dengan guru injil.

"Pesan saya untuk gereja dan untuk kita semua, yang tepenting bukan jumlah-jumlah tapi kedalaman iman kita. Untuk apa besar atau ramai tapi dangkal" ucap Ronny Mandang.

Ronny Mandang menegaskan, lebih baik membentuk 1 orang, mulai dari lahir baru, komitmen, dan mau melayani kapanpun dan dimanapun. 

Semua orang dalam gereja ini tangannya harus kotor, artinya setiap orang harus melayani. Mengakar, bertumbuh dan berbuah.

"Kita kalau ngajar orang harus betul-betul injili, saya tidak suka yang meriah-meriah tapi tak jadi" ucap Ronny Mandang.

Saat ditanyai mengenai persiapan Munas PGLII dan calon yang akan melanjutkan kepengurusan, Pdt. Ronny Mandang menyampaikan bahwa munas itu bukan sekedar memilih kepengurusan.

"Munas ini kita lebih fokus untuk mengevaluasi program-program yang sudah berjalan dan merumuskan program-program yang akan dijalankan dikepengurusan selanjutnya, terakhir baru kita pemilihan kepengurusan" ucap Ketum PGLII.

"Kepengurusan terpilih tugasnya adalah melaksanakan mandat dal munas, artinya kalau munasnya berbobot, kepengurusan juga akan berbobot" terang Ronny Mandang.

Related Posts:

Kamaruddin Simanjuntak : Penyalahgunaan Profesi Pendeta Semakin Banyak

Advokat Kamaruddin Simanjuntak SH.
REFORMATANEWS.com, Jakarta - Penyalahgunaan profesi Pendeta akhir akhir ini semakin banyak, profesi pendeta yang seharusnya memberikan keteladanan prilaku seturut Firman Tuhan menjadi tecoreng, tercela, akibat prilaku buruk para pendeta yang menyimpang dari Firman Tuhan sebagai pegangan hidupnya.   

Advokat Kamaruddin Simanjuntak SH, ketika ditemui di kantornya sekitar Kedoya Jakarta Barat banyak bercerita sekitar penyalahgunaan profesi Pendeta. Dalam perbincangan tersebut Kamuruddin Simanjuntak mengatakan baru saja pulang dari Riau meneyelesaikan kasus yang berhubungan dengan profesi Pendeta. Ada pendeta yang tega mengusir orang tuanya sendiri yang memiliki rumah yang dibangun orang tuanya, mengusir semua anggota keluarga dan memenjarakan adiknya untuk bisa menguasai harta peninggalan orang tuanya ini terjadi di Riau.  

Kamaruddin mengatakan "Untuk orang yang mau sekolah teologia atau calon pendeta haruslah yang terbaik, anak yang unggul, anak pilihan. Kebanyakan umat Kristen atau orang Batak secara umum, kalau anaknya unggul nah ini masuk ITB lah, atau masuk UI, IPB, USU, dan lainnya tapi kalo ada yang bandel masuk Teologi jadi Pendeta supaya bertobat jadi yang terbaik dikirim ke  ITB, UI,IPB, dan USU. Yang jelek berandalan sekolah Teologia supaya jadi Pendeta, pertanyaanya kalau dia berubah kalau tidak bagaimana, kalian bayangkanlah anak berandalan jadi Pendeta kira kira apa yang dia lakukan ketika dia jadi Pendeta bisa bisa kayak kelakuan Yahya Waloni itu yang sama sekali tidak bisa merubahnya menjadi prilaku yang baik. 

Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan "Seharusnya anak terbaik yang masuk sekolah teologi seperti cerita alkitab contohnya Samuel sekolah pemuritan, malah ada yang bibirnya dibakar supaya kudus. Orang Israel itu menyebut nama Tuhan harus cuci kaki cuci tangan dulu. Sangkin kudusnya nama Tuhan itu orang Yahudi menyebutnya JHWA atau Jahoba, Tematron diganti jadi Adonai jadi tidak sembarangan menyebut itu. Menyebut GOD itu warga Israel menuliskannya G*D mengganti nama itu menjadi Eloihim. Berdoa itu harus penuh dengan kekudusan dan ketertiban, tapi banyak orang yang menyalahgunakannya. Ada Pendeta yang hanya mengumpulkan duit untuk memperkaya diri, ada Pendeta yang tega memenjarakan orang tuanya sendiri, ada Pendeta yang memperkosa vikarisnya, ada pendeta yang berselingkuh " ungkapnya. (Thony Ermando)

Related Posts:

Anton Tarigan : Calon Ketum PGLII Kedepan Harus Terukur Prestasinya

Pdt. Dr. Anton Tarigan
REFORMATANEWS.com, Jakarta - Jelang MUNAS PGLII  Tanggal 16 sampai dengan 20 Maret Maret 2020, telah bermunculan nama tokoh muda muda kandidat Ketum PGLII mendatang. Awak media PEWARNA Indonesia mengadakan bincang bincang dengan tokoh muda dari PGLII  Pdt. Dr. Anton Tarigan yang berperan aktif sebagai panitia telah berjalan sukses dan berakhir dengan baik  dalam pagelaran akbar bertaraf  internasional General Assembly World Evangelical Alliance (GA WEA) yang digelar sejak tanggal 7 s/d 12 November 2019 di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor.

Anton Tarigan mengatakan "Menurut hemat saya PGLII adalah organisasi yang sudah establish bukan organisasi anak kemaren, salah satu cirinya adalah memiliki aturan main yang jelas dengan sistem yang terbaku. PGLII punya semua itu pendirinya orang orang hebat semua seperti Chris Marantika ada Pak Oktaviatus mereka sudah ahli Inrternational. Saya melihat organisasi yang sangat berkomitmen pada panggilannya untuk memberitakannya injil itulah fokusnya. Ini ibarat restoran yang tidak pernah ganti ganti menu tetap konsisten pada penginjilan, orang suka atau tidak PGLII tetap berjalan pada misinya. Bahwa perkembangan jaman menuntut kita melakukan penyesuaian, itulah sebabnya dibawah kepengurusan Ronny Mandang kepengurusan diisi oleh orang orang yang dapat diterima oleh semua pihak, seperti PGI yang bikin acara Unity of Celebration tapi Pak Nus Remas dari PGLII yang menjadi ketua panitianya, artinya PGLII bisa membangun hubungan dengan semua pihak".

Lebih lanjut Anton Tarigan mengatakan "PGLII tidak mengijinkan pimpinan terlalu tua dan juga pimpian terlalu muda, nah itulah salah satu ciri organisasi yang sudah establish, jadi semua tergantung peserta bagaimana menyikapi pimpinannya" ungkapnya.

Ketika ditanyakan kesiapannya menjadi Ketum PGLII mendatang, Anton Tarigan mengatakan "Saya tidak pernah memikirkan dan menyetelnya" Kata ketua komisi luar negeri PGLII ini. Dalam hubungannya sebagai Ketua Komisi Luarg Negeri PGLII Anton Tarigan mengatakan "Puji Tuhan dalam hubungan yang pernah terputus dengan luar negeri saat ini sudah dapat dijalin kembali" terangnya. Mengenai program yang harus dilakukan pada kepemimpinan kedepan adalah "PGLII harus melakukan konsolidasi kedalam. PGLII adalah salah satu aras terbesar, lebih besar dari PGI dan PGPI jumlah Sinode yang ada di PGLII lebih besar dari aras lain tapi apakah dari partisapasi aktif lebih besar? jangan jangan kita banyak anggota tapi banyak yang tidak aktif, jadi salah satunya yang harus dilakukan adalah konsolidasi internal  bagaimana organisasi membuat mereka adalah bagian dari organisasi PGLII, bagaimana membuat mereka mendapat benefit atau manfaat dari PGLII, bagaimana membuat mereka merasa berada dalam suatu organisasi yang besar.  Yang kedua adalah dari sisi pengelolaan organisasi. Kita semua memang sudag aware terhadap perubahan tapi tidak cukup dengan itu, tidak cukup menunggu tapi kita membersiapkan diri untuk menagkap peluang peluang kedepan, merubah pola kita berorganisasi dalam penguatan organisasi" terangnya.

Lebih rinci lagi Anton Tarigan berpendapat "PGLII harus menjadi organisasi Moderen seperti CEO yang memiliki banyak cabang, konsepnya harus jelas QAIP nya (Program Pemastian Kualitas dan Peningkatan). Apa ukuran prestasi ditahun pertama kepengurusan, apa ukuran prestasi ditahun kedua, sehingga seseorang tidak dapat dinilai dari ketokohannya saja tetapi dari prestasi kerjanya" terangnya.

Related Posts: