REFORMATANEWS.COM, Tangerang - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan lebih dari satu orang terkait dugaan kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di Kp. Babakan Poncol Kel. Babakan Kec. Setu Kota Tangerang Selatan pada minggu (5/5/2024) malam.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H. kepada awak media di Loby Mapolres Tangse, senin 6 Mei 2024.
“Kami Polres Tangsel menerima laporan diduga pengeroyokan atau penganiayaan, kami langsung melakukan tindakan yang sampai saat ini kami mengamankan lebih dari satu orang,dilakukan pendalaman tentang keterlibatan di kasus tersebut.untuk keterlibatan orang orang tersebut besok kita sampaikan saat press realese”terang AKBP Ibnu Bagus Santoso.
Kapolres Tangsel lebih lanjut menjelaskan bahwa telah dilakukan pertemuan dengan pihak pihak terkait guna mengantisipasi kejadian tidak melebar dan percayakan proses hukum ke Kepolisian.
“tadi kita dengan Forkopimda, FKUB, Sekjen Binmas Khatolik, Tokoh pemuda, Tomas dari indonesia timur, Petir juga ada disini pada prinsipnya dimana semua menyerahkan Proses Hukum Ke Kepolisian”tutupnya.
0 Response to "Dugaan Pengeroyokan atau Penganiayaan di Wilayah Setu, Polres Tangsel Amankan Lebih dari Satu Orang"
Posting Komentar