Transparansi, Bukan Etalase atau pun Aquarium.



REFORMATANEWS.COM, Jakarta - Transparansi, proses yang sesuai prosedur, ada urutan peristiwa; dan disampaikan atau publikasi bagian-bagian 'kulit.' Intinya, yang krusial, tidak mungkin; itu akan terlihat di Ruang Pengadilan.

Transparan, tidak terlihat hingga semua atau seutuhnya; tapi prosesnya menyeluruh atau holistik

Teriakan Publik: Mereka inginkan seperti Aquarium dan Etalase. Ingin semuanya terlihat dan terpublikasi.

Jika, publik minta transparansi; maka jangan teriak atau berseru dengan orasi serta narasi agar Polri seperti Aquarium dan Etalase.
Jika, kita tidak percaya proses yang dilakukan Polri; lalu, apa yang kita mau percayai?

Jangan Generalisasi
Polisi Nakal, itu ada
Tapi, tak perlu bubarkan Polri


Closing Statement


Janganlah kamu berbuat curang dalam peradilan;

Janganlah engkau membela orang kecil dengan tidak sewajarnya

Janganlah engkau terpengaruh oleh orang-orang besar

Tapi engkau harus mengadili sesamamu dengan kebenaran, keadilan, kejujuran

Imamat 19:15


Di mana ada kebenaran di situ akan tumbuh
Damai sejahtera, ketenangan, dan ketenteraman untuk selama-lamanya. 

Yesaya 32:17





Polisi berasal politie (Latin, politia; Yunani, polis, politeia) bermakna warga kota atau pemerintahan kota. Di masa lalu,  pada dunia Helenis, Polis, merupakan negara kota yang otonom dan mandiri, tapi biasanya tergabung dengan aliansi (bersama) polis lainnya, sehingga membentuk semacam Kerajaan.

Karena semakin kompleksnya sikon hidup dan kehidupan Polis, maka pemerintahan polis memerlukan orang-orang tertentu untuk menjaga keamanan masyarakat (dan mereka bukan tentara); oleh sebab itu dipilih dari antara penduduk. Mereka harus mengikuti kemauan – kehendak (policy, bahkan perintah pemerintah kota) untuk menjaga dan melayani masyarakat.

Sehingga, jika ada tindak kekerasan – kriminal dan lain sebagainya, masyarakat tak perlu melapor ke istana, tetapi cukup datang ke/pada petugas-petugas keamanan tersebut. Dan jika para petugas tersebut tiba di/pada tkp, masyarakat (akan) berkata, “polis sudah ada atau polis sudah datang, dan lain sebagainya.” Dalam arti, petugas-petugas atau Orang-orang tersebut mewakili dan bertindak atas nama pemerintah kota/polis dalam/ketika menyelesaikan masalah.

Dalam kerangka itu, polis merupakan petugas yang mewakili pemerintah untuk menciptakan rasa aman, tenteram, damai, serta ketertiban, dan lain sebagainya kepada rakyat. Sehingga, kehadiran dan sebutan untuk dan kehadiran para petugas polis tersebut, disamakan dengan kehadiran pemerintah yang menenangkan rakyat.

Lama kelamaan, mungkin pada abad pertengahan di Eropa, ketika pamor negara kota sudah tak ada, dan berganti dengan kerajaan, penyebutan policy-polis masih tetap dipergunakan; serta fungsinya sama seperti masa-masa sebelumnya; policy – polisi, sebagai orang diangkat dan mewakili pemerintah untuk memberikan ketenteraman kepada warga atau rakyat.

Bagaimana dengan Bhayangkara? Bhayangkara berasal dari bahasa Sansekerta berarti penjaga, pengawal, pengaman, dan pelindung keselamatan Negara dan bangsa. Bhayangkara sebenarnya bukan penegak hukum.

Pada era Majapahit, Bhayangkara adalah pasukan elit yang tugasnya mengabdi untuk keselamatan rakyat. Walaupun jumlahnya kecil, namun memiliki nama besar; dan memiliki tugas utama menjaga keselamatan Raja, Ratu dan keluarganya. Gajah Mada, seorang perantau dari Timur, yang memiliki ilmu pedang dan tempur, awalnya adalah seorang Bhayangkara Majapahit.

Fungsi lain dari Bhayangkara Negara, dhi. Majapahit, sama dengan politie; mereka bertindak atas nama Raja atau pemerintah untuk mensejahterahkan rakya, menjaga dan melindungi mereka dari kejahatan atau menciptakan keamanan.

Sejarah Singkat Polri

Empat hari setelah kemerdekaan, tepatnya tanggal 21 Agustus 1945, di Surabaya, seorang perwira polisi Belanda, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin,  memproklamirkan lahirnya Pasukan Polisi Republik Indonesia. [Perlu diingat bahwa, pada waktu itu, RI belum mempunyai kekuatan angkatan bersenjata].

Lahirnya Pasukan Polisi RI (selanjutnya POLRI), pada masa itu, merupakan Institusi yang mempunyai kekuatan bersenjata pertama yang dimiliki, RI; Polri lahir sebagai satu-satunya satuan bersenjata yang relatif lengkap.

Tugas awalnya pada waktu itu adalah melakukan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang; dan diikuti dengan membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang.

Ketika, tentara Sekutu dan ribuan tentara Belanda menyerbu Indonesia, 29 September 1945, dengan dalih ingin melucuti tentara Jepang; muncul berbagai kontak senjata secara sporadis antara sekutu dan kekuatan senjata RI yang ada pada waktu itu adalah pasukan Polri, bersama laskar – rakyat bersenjata.

10 Nopember 1945, merupakan puncak Pertempuran Surabaya, ada dua nama yang yang menjadi kiblat komando, yaitu Bung Tomo dan Inspektur Mochammad Jassin, (sampai saat ini, saya sangat heran dengan tenggelamnya nama Mochamad Jassin dalam/pada teks Sejarah Pertempuran Surabaya). Mereka berdua, mungkin saja pada kubu yang jauh – berbeda secara geografis, tetapi menjadi penggerak – pengatur – motivator, sehingga semangat pantang menyerah, maju menyerang, berkorban ada pada darah dan jiwa pemuda/i Surabaya. Mereka bertempur, bertempur, bertempur, dan sampai tak ada suara.

Polri tidak berhenti di situ, tetapi terus membhaktikan diri (sesui perintah dan amanat Negara) pada berrbagai operasi militer, penumpasan pemberontakan dari DI & TII, PRRI, PKI RMS RAM dan G 30 S/PKI serta berbagai penumpasan GPK, dan yang paling teranyar adalah adanya DENSUS 88.

Opa Jappy

Related Posts:

SENIOR GMKI DIHARAPKAN AKTIF DALAM PEMBANGUNAN


REFORMATANEWS.COM, Jakarta Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) masa bakti 2022-2025 resmi dilantik sebagai organisasi alumni organisasi GMKI.

PNPS GMKI dilantik di Hotel Best Western, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (28/7/2022) malam.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Pengurus Nasional Perkumpulan Senior (PNPS), Febry Calvin Tetelepta.

Dalam sambutannya, Febry Calvin menjelaskan, pelantikan tersebut sebagai bentuk konsolidasi organisasi dan sebagai momentum bagi pengurus untuk berpartisipasi lebih baik lagi di tengah-tengah pembangunan bangsa.

“Tantangan ke depan yakni krisis energi dan krisis pangan yang menghantui kita. Semoga tahun 2024 bangsa kita akan melewati ini dengan baik."

"PNPS GMKI akan membangun sebuah konsolidasi yang baik baik internal maupun dengan kelompok Cipayung itu bisa berjalan dengan baik. Saya rasa itu,” katanya di Jakarta.
PNPS GMKI akan mengawal kader GMKI dan bersama kelompok Cipayung baik yang duduk di Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif.

“Saya merasa bahwa ini potensi yang harus kita gerakkan secara bersama-sama sehingga proses ini ke depan itu harus dibangun dengan lebih baik lagi dengan kelompok Cipayung tadi,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PNPS GMKI Sahat HMT Sinaga mengatakan pelantikan Pengurus Nasional Perkumpulan Senior GMKI dilakukan secara sederhana namun hikmat.

Sahat berharap kepengurusan yang dilantik hari ini mampu berjuang untuk memajukan Indonesia dengan bersama-sama menyelesaikan persoalan bangsa.

“Sumbangsih pengurus kita harapkan bisa memberikan perubahan dan menjawab persoalan bangsa saat ini,” pungkasnya. Sementara ibadah di sampaikan Pdt Gomar Gultom ketua umum Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI).

Related Posts:

Pendiri Blue Bird Korban Kekerasan Gugat Kapolda Metro Jaya dan Mantan Kapolri

REFORMATANEWS.COM - Jakarta - Pada hari Jumat, 22 Juli 2022, Ibu Elliana Wibowo, salah satu ahli waris 
Pendiri Blue Bird dan salah satu pemegang saham di Blue Bird menggugat Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya di PN Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan ituditujukan karena Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan penyidikan atas 
kasus kekerasan Fisik-Psikis (penggeroyokan dan/atau penganiayaan) terhadap Ibu Elliana Wibowo dan Alm Ibu Janti Wirjanto (Isteri dari Alm. Surjo Wibowo). 

Almarhum Surjo Wibowo adalah salah satu pendiri Blue Bird Group dan pemegang saham 35% Blue Bird Group. Berawal dari Rapat Umum Pemegang Saham Blue Bird pada 23 Mei 2000, yang berlangsung di Ruang Rapat Direksi, Gedung Pusta PT Blue Bird Taxi, Ibu Elliana Wibowo dan Alm Ibu Janti Wirjanto mendapatkan kekerasan fisik/pengeroyokan, dan intimidasi psikis yang dilakukan oleh dr. H. Purnomo Prawiro (Direktur PT Blue Bird), Noni Sri Aryati Purnomo (Komisaris PT Blue Bird Tbk), Hj Endang Purnomo, dan dr. Indra Marki. 
Peristiwa kekerasan fisik-psikis (pengeroyokan dan/atau penganiayaan) telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No Pol 1172/935/K/V/2000/ RES JAKSEL tertanggal 25 Mei 2000. 
Penyidik Polres Jakarta Selatan telah melakukan proses penyelidikan dan 
penyidikan yang akhirnya menetapkan status Tersangka kepada Para Tersangka (dr. H. Purnomo Prawiro, Hj. Endang Purnomo, Noni Sri Aryati Purnomo, dan dr Indra Marki) 
Penyidik Polres Jakarta Selatan juga telah melakukan pengiriman berkas 
perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tetapi kemudian dikembalikan oleh Kejaksaan kepada Penyidik Polres Jakarta Selatan melalui Surat Nomor B-78/P-1.13.3/E.2/08/2000 tanggal 4 Agustus 2000, dan setelahnya pihak kepolisian tidak 
menindaklanjuti petunjuk jaksa dan mengabaikan perkara yang dilaporkan tersebut. 

SP3 Polda Metro Jaya Bertentangan dengan Putusan Hakim  Ibu Elliana Wibowo lalu mengajukan permohonan pra peradilan di PN Jakarta Selatan dengan register Noperkara03/Pdi/Prap/2001/PN.Jak.Sel tertanggal 2 April 2001, yang pada pokok PN Jakarta Selatan memutuskan agar Polres Jakarta Selatan segera melimpahkan berkas perkara dalam Laporan Polisi 
No.Pol.1172/935/KA//2000/Res,Jak.Sel., tertanggal 25 Mei 2000 kepada 
Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta. 

Namun pada 4 Agustus 2000 terbit Telegram dari Kadit Serse Polda Metro Jaya No Pol.TR/20/2001 Tanggal 4 Agustus 2000 yang pada pokoknya menyatakan menarik perkara dimaksud ke Polda Metro Jaya dengan alasan mejadi atensi 
pimpinan.  

Berdasarkan penarikan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Ketetapan No : S.TAP/28/III/2001/Dit/Reserse tentang Penghentian Penyidikan (SP-3) terhadap Laporan Polisi No Pol : 
1172/935/K/V/2000/RES.Jaksel tanggal 25 Mei 2000 dengan alasan tidak cukup bukti Atas penghentian penyidikan tersebut, Polda Metro Jaya lalu menerbitkan 4 ketetapan yaitu:  
1. Surat Ketetapan No Pol : S.Tap/31/IIII/2001/Dit. Reserse tanggal 28 Maret 
2002 mengenai Penghentian Penyidikan atas nama TERSANGKA dr H Purnomo Prawiro;  
2. Surat Ketetapan No Pol : S.Tap/29/IIII/2001/Dit. Reserse tanggal 28 Maret 2002 mengenai Penghentian Penyidikan atas nama TERSANGKA Noni Sri Aryati Purnomo;  
3. Surat Ketetapan No Pol : S.Tap/28/IIII/2001/Dit. Reserse tanggal 28 Maret 2002 mengenai Penghentian Penyidikan atas nama TERSANGKA Hj Endang Purnomo; dan  4. Surat Ketetapan No Pol : S.Tap/30/IIII/2001/Dit. Reserse tanggal 28 Maret 2002 mengenai Penghentian Penyidikan atas nama TERSANGKA dr. Indra Marki;  
Hingga saat ini, Ibu Elliana Wibowo tidak mendapatkan keadilan atas 
peristiwa kekerasan fisik berupa pengeroyakan atau penganiayaan termasuk intimidasi secara psikis yang terjadi pada 23 Mei 2000 di Ruang Rapat Direksi Gedung Pusat PT Blue Bird.  

Atas dasar tersebut, Ibu Elliana Wibowo memutuskan untuk menggugat Kepala 
Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan mengajukan permohonan pra peradilan ke PN Jakarta Selatan dengan dasar bahwa: 
1. Penetapan penghentian penyidikan yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya tidak berdasar karena penyidikan sebelumnya telah menghasilkan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan PAsal 351 KUHP. 
2. Selain itu juga telah muncul perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan Pra peradilan No: 03/Pdi/Prap/2001/PN.Jak.Sel 
yang memerintahkan agar Penyidik Kepolisian melimpahkan berkas 
kepada Kejaksanaan Negeri Jakarta Selatan 
3. Putusan Pra Peradilan PN Jakarta Selatan juga telah berkekuatan hukum tetap dan untuk itu tidak ada kemungkinan lain kecuali melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan. 

Pengajuan Permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh Ibu Elliana Wibowo adalah bagian dari pengawasan secara horizontal terhadap praktik penegakan hukum yang terjadi di Kepolisian dan bagian dari upaya mendukung Polri Presisi dimana salah satu prioritasnya adalah (1) Peningkatan Kinerja Penegakan 
Hukum ; (2) Penguatan Fungsi Pengawasan ; dan (3) Pengawasan oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complain).
L  
Pendiri BlueBird Group Gugat  Purnomo Prawiro, Cs dan Mantan Kapolri.

Selain mengajukan Permohonan Pra Peradilan, Ibu Elliana Wibowo juga 
sedang memperjuangkan hak – haknya sebagai salah satu pemegang saham pendiri. Sejak awal 2013 hingga saat ini belum menerima dividen dari Blue Bird Group. Untuk itu, Ibu Elliana Wibowo mengajukan gugatan perbuatan melawan 
hukum (PMH) didaftarkan di PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, 22 Juli 2022 dengan register perkara perdata Nomor: 677/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL. Upaya 
hukum tersebut dilakukan oleh karena ibu Elliana Wibowo merasa hak-hak 
ekonominya selaku pemegang saham pendiri sebesar 15,35 persen dirugikan karena tidak menerima dividen selama 10 tahun enam bulan sampai dengan gugatan ini didaftarkan. Adapun pihak-pihak yang digugat dalam perkara perdata 
PMH tersebut adalah Dr. H Purnomo Prawiro, Noni Sri Ayati Purnomo, Hj 
Endang Purnomo, Dr Indra Marki Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jenderal Polisi (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., PT Big Bird, PT Blue Bird Tbk  sebagai para Tergugat dan Otoritas Jasa Keuangan serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai  para Turut Tergugat. 

Adapun kerugian perdata yang dialami oleh ibu Elliana Wibowo sebagai 
Penggugat sebagai akibat dari serangkaian peristiwa kekerasan fisik-Psikis (dugaan pidana penggeroyakan dan/atau penganiayaan) yang dihentikan penyidikannya serta tidak dibayarkankannya dividen selama 10 tahun enam bulan yang dikualifikasi sebagai kerugian materiil adalah sebesar Rp. 1.363.768.900.000,- (Satu triliun tiga ratus enam puluh tiga milyard tujuh ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus ribu rupiah) dan kerugian immaterial 
sebesar Rp. Rp.10.000.000.000.000 (sepuluh triliun rupiah). Upaya hukum ini dilakukan, agar Ibu Elliana yang merupakan korban kekerasan fisik-psikis segera mendapatkan hak-haknya kembali sebagai ahliwaris dari pendiri Blue Bird Group. 

Demikian siaran pers ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih. Jakarta, 27 Juli 2022 Tim Hukum dan Advokasi  
Pendiri Blue Bird Group 
DR. S. Roy Rening, S.H., M.H. 
DR. Syamsuddin Rajab, S.H., M.H., M.M. Anggara Suwahyu, S.H., M.H. 
Abdul Aziz Saleh, S.H., M.H. 
Davy Helkiah Radjawane, S.H, 
EM. Jagat Kautsar,S.H.

Related Posts:

PGLII SERUKAN HENTIKAN KEKERASAN DI NDUGA PAPUA


REFORMATANEWS.COM, NDUGA PAPUA - Bahwa pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022, Pkl. 09.15 WIT, kembali terjadi tindak kekerasan dan pembunuhan di Kampung Nogolait, Distrik Keneyam, Kabupaten Nduga, Papua, oleh "kelompok tertentu" yang menyebabkan korban jatuh 10 orang: 7 orang meninggal dunia, 2 orang sekarat dan 1 luka-luka. Di antara yang meninggal tercatat seorang tokoh agama Kristen setempat, Pdt. Eliazer Baner, S.Th. dari Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) yang menjalankan tugas gereja di GKII wilayah Nduga.
Adapun nama-nama para korban tersebut sebagai berikut:
1. Yulius Watu , 23 thun, laki-laki, swasta, suku NTT. Meninggal Dunia (MD).
2. Hubertus Goti, 41 thn, laki-laki, swasta, suku NTT. MD.
3. Daeng Marannu, 42 thun, laki-laki, swasta ,suku Makassar. MD
4. Taufan Amir ,42 thun, laki-laki, swasta , suku Makassar. MD
5. Johan, 26 thun, laki-laki, swasta, suku NTT. MD.
6. Alex, 45 thun, laki-laki, swasta ,suku Key. MD.
7. Yuda Nurusinga, laki-laki, 22 tahun , swasta, suku Batak. Sekarat
8. Nasjen , laki'-laki, 41 tahun, swata, suku Makassar . Sekarat.
9. Sudirman, laki-laki, 36 tahun, swasta, suku Makassar. Luka  bacok di tangan sebelah kiri.
10. Eliaser Baner, laki-laki, 54 tahun, Pendeta Gereja Kemah Injil Indonesia di Nduga. MD.

Memperhatikan hal tersebut di atas, maka dengan ini PGLII menyatakan: 
Rasa dukacita yang sangat mendalam kami sampaikan kepada seluruh keluarga para korban dan Gereja Kemah Injil Indonesia, disertai doa kiranya Tuhan memberi penghiburan dan kekuatan. Rasa penyesalan yang mendalam karena di antara korban terdapat tokoh agama setempat, Pendeta Eliaser Baner (54), yang adalah pelayan umat GKII. 

Bahwa PGLII mendesak kepada Presiden RI, Panglima TNI dan KAPOLRI untuk mengusut tuntas berbagai kekerasan yang patut diduga melibatkan oknum aparat keamanan dan kelompok-kelompok yang memegang senjata, dan yang telah berwujud kepada korban manusia dan harta benda dari masyarakat sipil dan aparat keamanan, bahkan menimbulkan pengungsian masyarakat demi menghindari ancaman kekerasan. Pemerintah harus bertindak melindungi dan memberikan rasa aman secara maksimal pada masyarakat  di tanah Papua, dan dalam segala kondisi agar tidak pernah mencederai rakyat sipil yang tidak bersenjata.

Bahwa PGLII mendesak kepada seluruh pihak baik kelompok-kelompok yang memegang senjata dan aparat keamanan untuk menghentikan berbagai bentuk kekerasan yang hingga kini masih belum berakhir, sekaligus mengusut tuntas peristiwa pada tanggal 16 Juli 2022 yang memakan korban sangat banyak. Kami juga meminta agar dibentuk Team Pencari Fakta dari unsur yang netral, yang melibatkan bidang yang terkait, maupun tokoh masyarakat guna menjamin profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas. 

Bahwa PGLII mendesak Pemerintah dan aparat keamanan agar seluruh wilayah Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah, tetap hanya melaksanakan kegiatan-kegiatan pengamanan dalam tingkatan atau status "Tertib Sipil", demi tetap terciptanya damai serta toleransi di antara seluruh masyarakat di tanah Papua. 

Bahwa PGLII menyerukan kepada umat kristiani di tanah Papua tetap harus mengutamakan pentingnya nilai-nilai iman Kristen sebagai tonggak hidup damai dan sejahtera. Narasi-narasi kekerasan bukanlah nilai-nilai iman Kristen dan praktek-praktek kekerasan bukanlah praktek keimanan Kristen.

Seruan ini disampaikan  Pdt. DR. Ronny Mandang, M.Th di Jakarta, 21 Juli 2022 Pengurus Pusat
Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili.

Related Posts:

PEWARNA mendapatkan Daging Kurba n 50 paket dan 2,5 Kwintal beras dari Pompes Al Zaitun

REFORMATANEWS.COM, Jakarta - Persaudaraan sebagai sesama anak bangsa terlihat nyata dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di Negeri tercinta Indonesia. Seperti perayaan Idhul Adha 1443 Hijriah atau hari raya korban tahun 2022. Bagaimana kita bisa saksikan bersama  sekalipun ada tidak merayakannya tetapi saling mendukung seperti kelompok masyarakat Budha  yang memberikan sumbangan korban ke Masjid Istiqlal demikian pula dengan Gereja Katolik. Selain itu ada warga GKI di Tangerang yang juga menyumbangkan hewan korban ke Masjid setempat.
Pemandangan ini sudah menjadi tradisi yang terus terpelihara hingga kini sebagai wujud kebersamaan sesame anak bangsa. 
Ada yang menarik di mana justru pihak Pondok Pesantren Al Zaitun sebagai pesantren terbesar di Asia di setiap perayaan kurban selalu membagikan korbannya bukan saja ke sesama umat Muslim tetapi juga kepada lintas agama. 
Salah satu yang diberikan daging kurban dari Al Zaitun adalah Persatuan wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA),  Selasa 12/7/22 di kantor redaksi GAHARU Komplek Keuangan, Jalan Budhi IX No 9 Jakarta Barat. 
Pihak Al Zaitun yang diwakili Bapak Ali dan tiga krue menyerahkan daging kurban sebanyak 50 paket @ 4 kg Plus beras sebanyak 50 karung @ 10 Kg yang diterima langsung oleh Yusuf Mujiono Ketua Umum PEWARNA didampingi Supendi bagian marketing Majalah GAHARU serta warga setempat ibu Ita. 
Pak Ali dikesempatan itu menyampaikan salam hangat dari Pimpinan Pompes Al Zaitun yakni Syaykh Panji Gumilang, pertama menyampaikan trimakasih untuk ucapan selamat Idhul Adha kepada keluarga besar Pompes Al Zaitun selanjutnya Syaykh berpesan agar kita semua tetap berbuat baik kepada semua orang sampai kapanpun. Hal ini senada dengan kotbah saat perayaan Idhul Adha di Komplek Al Mahaj Al Zaitun Indramayu Jawa Barat.
Selain itu Pak Ali juga menyampaikan kalau tahun ini untuk pembagian kurban tidak seperti tahun yang lalu, namun pembagiannya makin banyak sasaran yang dibagikan. Namun Ali tetap berharap agar tali persaudaraan tetap terjalin sebagai sesame anak bangsa yang saling menghormat. 

Sementara Yusuf Mujiono Ketua Umum PEWARNA pertama mengucapkan salam hormat kepada pimpinan Pompes AL Zaitun atas persahabatan dan persaudaraan yang terjalin selama ini. 
“Saya merasa bangga di mana pihak Pompes dalam hal ini syaykh Panji Gumilang sudah seperti  orang tua bagi PEWARNA yang selalu memperhatikan kami (Pewarna) red, di mana  selama ini sudah banyak sekali berbagi berkat, terutama sejak pandemic hingga kini, dan kami berdoa agar Pimpinan Al Zaitun Syaykh Panji diberikan kesehatan dan semakin banyak memberkati”, tukas Yusuf yang juga pemimpin Majalah GAHARU ini mantab. 
Perhatian Pompes Al Zaitun kepada PEWARNA selama ini dirasakan sangat membantu terutama saat pandemic   bagaimana teman teman yang terdampak sedikit bernafas lega adanya bantuan sembako dari Pompes Al Zaitun.
Sedangkan Hervin Devananda Ketua PD Jabar juga bersyukur, inilah jalinan persaudaraan yang saling menghidupkan biarpun berbeda tetap sama saling menghargai dan membantu. Inilah perjuangan yang terus di jaga agar tetap terjaga keberagaman, tutupnya. 

Pondok Pesanteran Al Zaitun yang terus memperjuangkan toleransi dan melalui lembaga pendidikan, dan kemandirian ekonomi ini, tentu bukan sloga belaka, tetapi nyata bagaimana Al Zaitun melalui kepemimpinan Syaykh Panji membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapapun yang mau berkunjung di Pompes. Menariknya setiap perayaan 1 Suro atau 1 Muharam pihak Pompes selalu mengundang berbagai tokoh lintas agama, masyakarat untuk bersama dalam satu perayaan di Msjid Rahmatan Lil Alamin di Komplek Pompes terbesar yang saat ini dihuni 6000 –an siswa ini.

Related Posts:

Bedah Buku Bongkar, Bangun Rumah Ibadah : Pergumulan umat Kristen ditengah Masyarakat Intoleran.

REFORMATANEWS.COM, Jakarta - Menyoroti masih terjadinya  permasalahan terkait tindak intoleransi berupa penolakan dan pelarangan pendirian rumah ibadah di beberapa daerah, menjadi latarbelakang terbitnya buku berjudul "Hancur Bangun Rumah Ibadah" : Pergumulan umat Kristen ditengah masyarakat intoleran. Buku yang diterbitkan oleh BPK Gunung Mulia dikerjasamakan oleh tiga lembaga Kristiani yaitu Yayasan Komunikasi Indonesia, Perkumpulan Senior GMKI dan Pewarna Indonesia. 
Dalam rangka menguji buku yang baru saja diterbitkan diselenggarakanlah bedah buku pada Jumat (8/7), pukul 14.00-17.00 bertempat di Yayasan Komunikasi Indonesia, Matraman 10, Jakarta Timur. 

Menghadirkan narasumber Romo Benny Susetyo (staff khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP).  Tumpak A Simanjuntak (staff ahli Kementerian Dalam Negeri), Pdt. Henrek Lokra, (PGI), Pdt. DR. Ronny Mandang (ketua umum PGLII). 

Sebagai tuan rumah bedah buku hadir DR. Bernard Hutabarat (YAKOM), Sahat Sinaga, SH, M.Kn. (Sekjen Perkumpulan Senior GMKI), dan Yusuf Mujiono (Ketua Umum Pewarna Indonesia),  Meyritha Maryani (Direktur  BPK Gunung Mulia).

Hadir sebagai undangan, Pdt. Harsanto Adi, ketua umum Asosiasi Pendeta Indonesia (API) dan beberapa pimpinan lembaga Kristiani lainnya. 

Sahat Sinaga, mewakili para penulis buku menyampaikan pandangan bahwa buku Hancur Bangun Rumah Ibadah lahir sebagai refleksi atas apa yang pernah terjadi di Indonesia terkait penolakan pendirian rumah ibadah. Menurut Sahat ada dampak dari penerapan ijin bagi pendirian rumah ibadah. " Peraturan ijin pendirian rumah ibadah ini terkesan membuat masyarakat saling berhadapan, maksudnya soal syarat persetujuan dari masyarakat yang dibutuhkan itu", ungkapnya. 

Lebih lanjut Sahat mengingatkan seluruh pihak untuk terus mengawal dan menjaga kerukunan dan toleransi di masyarakat terlebih untuk kebebasan beribadah. 

Meyritha Maryani mewakili BPK Gunung Mulia mengungkapkan bahwa buku ini bagian dari kerjasama Oikumene, memajukan kerukunan dan toleransi. "Dari sampul dan judul memang terkesan kontroversi tapi kalo di lihat isinya dengan full colour dan banyak ilustrasi yang menarik menjadikan ini literasi yang menambah informasi" jelas Marita. 
Sementara Romo Benny, menyikapi buku ini dengan tegas menyatakan umat Kristiani tidak boleh meratapi atas apa yang terjadi. Melainkan instrospeksi diri atas apa yang terjadi. "Saya kira masih lebih banyak ijin pembangunan rumah ibadah yang dikeluarkan, dan penolakan lebih pada dilakukan oleh sebagian kecil masyarakat saja, imbuhnya. Romo Benny juga mengingkatkan pentingnya gereja membangun hubungan baik dengan lingkungannya.
"Persoalan kebangsaan kita memang masih akan terus terjadi sehingga perlu upaya-upaya membangun hubungan sosial yang lebih baik", jelasnya. 

Sementara Staf ahli menteri dalam negeri Tumpak, memaparkan hubungan pemerintah dengan yang diperintah. Dan dalam hal ini ada beberapa yang diatur oleh pemerintah pusat dan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. "Dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat misal rumah ibadah itu wajib dipenuhi pemerintah", ungkap Tumpak. 

Sementara Pdt. Henrek Lokra dari PGI menyampaikan beberapa catatan hasil dari pendampingan PGI terhadap gereja-gereja yang dipermasalahkan.  Meski sepakat dengan Romo Benny, Henrek mengingatkan adanya kearifan lokal yang justru bisa menganggu toleransi dan kerukunan. Ia mencontohkan soal Qanun di Aceh dan Budaya Ninik mamak di masyarakat Minang. Kedua hal tersebut kerapkali menjadi alasan beberapa pihak yang persoalkan keberadaan agama lain. "Seolah-olah budaya ini lebih tinggi daripada hukum negara" cetusnya. 

Berbeda pandangan di sampaikan Ketum PGLII. Menurutnya ada persoalan baik dari dalam umat Kristen sendiri semisal adanya anggapan bahwa gereja besar menjadi "predator" bagi gereja kecil. "Ada kesan perijinan untuk gereja besar lebih mudah, dibanding gereja yang masih kecil" ujarnya. Selain itu Ronny juga menyoal logo kementerian agama yang dikesankan hanya mewakili agama tertentu. "Saya pernah meminta menteri agama yang lalu untuk mengubah logo kementerian agama yang mencerminkan toleransi", ungkapnya. 

Beberapa peserta bedah buku mengapresiasi terbitnya buku ini yang bisa menambah wawasan. 
(Moko)

Related Posts:

Presiden RI Jokowi melakukan Kunjungan Kerja ke Kepulauan Nias

REFORMARTANEWS.COM, Kepulauan Nias - Presiden RI Jokowi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kepulauan Nias (Kepni), Rabu, 6 Juli 2022. Puluhan ribu warga masyarakat amat antusias dan bersemangat tinggi menyambut kedatangan Presiden RI Jokowi di Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara. Presiden disambut dengan upacara resmi dengan keagungan dan kebesaran adat. Sejumlah pejabat negara dan tokoh - turut datang menghadiri dan mengikuti kegiatan Kunker. Juga mendampingi dan berkomunikasi dengan Presiden RI Jokowi. Firman Jaya Daeli, juga bertemu dan berkomunikasi bersama Presiden RI Jokowi (diskusi) serta turut mendampingi Kunker Presiden RI Jokowi.
Presiden RI Jokowi mengunjungi Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara di Kepni, Sumut, Indonesia dalam rangka pembangunan infrastruktur pokok, utama, mendasar. Juga pengembangan ekonomi, UMKM, kewirausahaan/kewiraswastaan. Terima kasih yang tidak terhingga dan tidak terbatas atas Kunker Presiden RI Jokowi ke Kepni. Pembangunan yang bersifat konektif atau konekting sehingga ada konektivitas yang terkait dan utuh secara mendasar dan menyeluruh. Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyambut, mendampingi, menemani, dan berdiskusi dengan Presiden RI Jokowi. Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyambut, mendampingi, menemani, dan berdiskusi dengan Presiden RI Jokowi. Dilanjutkan dengan agenda lunch/makan siang bersama Presiden RI Jokowi di Nias Barat. 
Kunjungan Kerja Presiden RI Jokowi, semakin menunjukkan dan memastikan adanya sikap, agenda, kebijakan yang otentik dan konkrit dari Presiden RI Jokowi beserta jajaran Pemerintah Nasional RI untuk semakin mempercepat dan meningkatkan pembangunan dan pemajuan Indonesia. Khususnya jajaran Kementerian PUPR RI (di bawah kepemimpinan Menteri Basoeki Hadimoeldjono) dan sejumlah kelembagaan dan kementerian terkait lainnya untuk membumikan Visi, Misi, dan Program Presiden RI Jokowi secara bermakna dan berarti. Negara Indonesia Maju yang berbasis pada pembangunan kawasan Kepni sebagai kawasan kepulauan, kawasan perbatasan, kawasan terluar, kawasan tertinggal.

Related Posts: