DPRD DKI Desak Pengawasan Zebra Cross Diperkuat, Keselamatan Pejalan Kaki Harus Jadi Prioritas

REFORMATANEWS.COM, Jakarta – Keselamatan pejalan kaki di Ibu Kota menjadi sorotan dalam dialog publik bertajuk "Zebra Cross Diabaikan, Keselamatan Dipertaruhkan" yang disiarkan RPK FM 96.3. Dalam diskusi tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, August Hamonangan, SH., MH., mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas fasilitas penyeberangan demi melindungi hak pejalan kaki.
August menegaskan bahwa pengendara memiliki kewajiban mengutamakan pejalan kaki yang sedang menyeberang di zebra cross sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia berharap setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Keselamatan pejalan kaki adalah hak yang harus dilindungi. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan siapa pelakunya," ujar August.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara perangkat daerah yang menangani infrastruktur jalan dan pengelolaan lalu lintas.
Menurutnya, keberadaan zebra cross harus didukung dengan marka jalan yang jelas, penerangan yang memadai, rambu lalu lintas, serta fasilitas pendukung lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain pembangunan infrastruktur, August menilai pengawasan di titik-titik penyeberangan perlu diperkuat agar pelanggaran tidak terus berulang. Edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting untuk membangun budaya menghormati hak pejalan kaki.
Dalam kesempatan yang sama, Suwidodo, jurnalis sekaligus Sekretaris PEWARNA Indonesia DKI Jakarta, menegaskan bahwa media memiliki fungsi sebagai kontrol sosial sesuai prinsip jurnalistik.
"Media bukan aparat penegak hukum maupun auditor. Tugas media adalah menyampaikan informasi yang akurat, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengawal kebijakan publik demi kepentingan masyarakat luas," katanya.
Menurutnya, pendidikan keselamatan berlalu lintas harus dimulai sejak dini dan diperkuat melalui keteladanan orang dewasa. Program seperti Polisi Cilik dinilai menjadi salah satu upaya positif untuk menanamkan disiplin berlalu lintas kepada generasi muda.
August juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, kepolisian, media, hingga masyarakat, untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Ia menilai kota yang maju bukan hanya ditentukan oleh kualitas infrastrukturnya, tetapi juga oleh kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan penghormatan terhadap hak sesama pengguna jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, terkait masukan yang disampaikan dalam dialog tersebut. Redaksi juga membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Masyarakat kini menantikan langkah nyata pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan agar keselamatan pejalan kaki tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi budaya yang diwujudkan dalam tindakan sehari-hari.

Jakarta sebagai kota global dituntut tidak hanya membangun infrastruktur modern, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi setiap warganya. Sebab kota yang maju adalah kota yang mampu melindungi mereka yang paling rentan, termasuk pejalan kaki yang menyeberang di zebra cross.

Related Posts:

Hotman Paris Diadukan ke Dewan Kehormatan DPN Indonesia, Sirait & Co Law Office Kawal Pengaduan Insan Pers

REFORMATANEWS.COM,  JAKARTA – Dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat yang diduga dilakukan advokat Hotman Paris Hutapea resmi diadukan ke Dewan Kehormatan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Pengaduan tersebut diajukan oleh insan pers Rahmat Mauliady dengan pendampingan tim kuasa hukum dari Sirait & Co Law Office.

Laporan tersebut telah diterima dan diregister oleh DPN Indonesia untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam pengaduannya, pelapor meminta Dewan Kehormatan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik, menjatuhkan sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga kehormatan profesi advokat.

Kuasa hukum pelapor, Ali Nugroho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa diterimanya pengaduan tersebut merupakan langkah awal dalam proses penegakan kode etik profesi advokat.

«"Alhamdulillah, laporan kami telah diterima oleh DPN Indonesia dan akan segera ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan," ujar Ali Nugroho kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/7/2026).»

Ali menegaskan, pihaknya berharap Dewan Kehormatan DPN Indonesia menangani perkara tersebut secara objektif, independen, dan profesional. Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran kode etik, maka sanksi yang tegas perlu dijatuhkan sebagai bentuk penegakan marwah profesi advokat.

"Profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia. Karena itu, setiap advokat wajib menjunjung tinggi etika, menjaga kehormatan profesi, serta menghormati hak setiap orang, termasuk insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Ali juga mengingatkan bahwa insan pers menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum dan advokat, harus saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing.

"Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus tetap menjadi dasar dalam setiap ucapan maupun tindakan," tegasnya.

Ia menambahkan, pengaduan ini tidak semata-mata bertujuan menjatuhkan seseorang, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan kode etik advokat serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi penegak hukum.

Tim kuasa hukum dari Sirait & Co Law Office yang mendampingi pengadu terdiri atas Jonny Kristian Sirait, AMTrU., S.H., S.I.Kom., M.Th., Topan Manusama, S.H., Ali Nugroho, S.H., M.H., dan Shinta Anggraini, S.H.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak Hotman Paris Hutapea terkait pengaduan tersebut.

Sebagai negara hukum, setiap pengaduan dugaan pelanggaran kode etik harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sirait & Co Law Office menyatakan akan menghormati seluruh proses pemeriksaan di Dewan Kehormatan DPN Indonesia dan berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif, independen, profesional, serta berkeadilan demi menjaga kehormatan profesi advokat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan kode etik.

Related Posts:

Momentum Kesatuan Doa Nasional Diselenggarakan Bertepatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

REFORMATANEWS.COM, Jakarta - Menyambut  HUT ke-81 kemerdekaan  Indonesia  Jaringan Doa Nasional (JDN) bersama  delapan Aras Gereja  Nasional, Forum Umat Kristen Indonesia (FUKRI) dan FGBMFI  akan menyelenggarakan  Momentum Kesatuan Doa Nasional (MKDN) pada Senin, 17 Agustus  2026.

“Momentum Kesatuan Doa Nasional merupakan seruan bagi seluruh umat Tuhan untuk merendahkan diri, berdoa, mencari  wajah Tuhan, dan berbalik dari jalan-jalan yang jahat seperti  tertulis 2  Taw  7:14,”  jelas Ps. Festy Sarumaha selaku Ketua Panitia MKDN pada konperensi  pers di Gereja Kristen Bersinar (GKB) Selasa, 21/07 dipandu Ps. Dr. Antonius Natan, M.A., Th.M ketua infokom PGLII yang juga dari FUKRI.

Mengusung subtema “Kolektif, Sinergi dan Bertumbuh untuk Kebangkitan Indonesia.”  MKDN mengajak seluruh Sinode, komunitas doa, dan umat percaya untuk memperkuat komitmen hidup dalam satu hati, satu iman, satu pengharapan, dan satu tubuh di dalam keesaan.

Gerakan doa bersama ini, sambung Festy, menjadi wujud ketaatan kepada Tuhan serta doa bagi transformasi Indonesia. MKDN sebagai respon atas situasi bangsa yang akhir-akhir ini dilanda berbagai krisis. Tidak bermaksud menghakimi pemerintah dan rakyat.

“Di masa-masa sulit, dimana ada ancaman PHK, pengangguran  dan lainnya,  hanya satu yang dilakukan bersatu dan berdoa  bersama berharap sama Tuhan. Mementum ini seruan untuk Kristus merendah diri mencari wajah Tuhan dalam tubuh Kristus,” tuturnya sembari menambahkan panitia berasal dari  lintas gereja, lintas generasi dan lintas denominasi.

Fasilitator Umum Jaringan Doa Nasional (JDN) Pdt. Aristarkus Tarigan, S.H., M.Th., M.Mis  melalui kegerakan doa ada  satu beban dan kerinduan bersama yang dialami Indonesia menghadapi badai dan  sekaligus merayakan HUT 81 kemerdekaan Indonesia. Kita punya beban sama berdoa untuk pemulihan nasional bersama.

“JDN sebagai katalisator, konektor dan mobilisator untuk gerakan doa bersama sehingga menyelenggarakan MKDN. Kalau kita satu tubuh bersama dengan Kristus sebagai kepala untuk pemulihan bangsa. Semua aras gereja nasional   sudah tanda tangan mendukung.  Ini milik Kristus milik bersama  dan kerinduan bersama satu tubuh Kristus.”

Perhelatan MKDN rencananya diselenggarakan  di  Balai Sarbini di Jakarta dengan melibatkan 1.200 peserta dari pukul 16.00- 21.00 malam dan Puncak Acara berlangsung 17.30-21.00.  Secara bersamaan juga digerakkan doa bersama di ibukota provinsi untuk membuat mezbah doa bersama-sama.

“Kalau kita semua merendahkan diri dihadapan Tuhan apa yang tidak bisa dicapai pasti bisa dicapai. Apalagi menghadapi persoalan multidimensi yang kita hadapi saat ini,” ujarnya.

Sementara Pembina JDN  Ps. Tony Mulia juga dari JDN mengungkapkan bahwa doa tidak pernah sia-sia. Dari lima tahun lalu Tuhan suruh kita membuat doa, sekarang untuk ke-5. Gerakan Doa yang 1-4 dilakukan di Semarang.

“Mengapa harus berdoa karena kita tidak bisa buat apa-apa lagi. Inspirasi dari Habakuk Pasal 1-3. Sekalipun mengalami badai kita harus  tetap menyembah dan berdoa. Sidney Mehode akan bernyanyi dan bersaksi tentang lagunya. Kegiatan nanti tidak ada kotbah semua setuju,” tuturnya.

Acara akan dilakukan live streaming sehingga  seluruh Indonesia bisa bersatu dan terlibat. Menarik ada satu segmen nanti ada anak-anak yang berdoa.

“Tidak hanya berdoa dan menyembah tapi nanti mendeklarasikan. Siang hari lebih banyak puji-pujian, lagu rohani daerah dll. Sampai saat ini sudah  51 kota di Indonesia akan turut serta,” tambah Festy sembari menambahkan bahwa panitia rutin melakukan puasa ester demi suksesnya MKDN.

Untuk peserta, lanjut  Tony Mulia MKDN lebih diprioritaskan para pemimpin gereja dan pelayan gereja maka akan registrasi Google Form. Lebih fokus menggerakkan pemimpin gereja dan pelayanan gereja. “Penekanan acara nanti penyembahan dan merendahkan diri minta intervensi Tuhan untuk pemulihan bangsa ini.”

Sekretaris Umum JDN Heri Purnomo mengatakan JDN  panggilan doa untuk pemulihan bangsa.

 “Scope JDN adalah doa. Memang tidak cukup doa, ada pelayanan lain diambil kawan-kawan lain. Ini fokusnya doa makanya dalam kegiatan itu penanggung jawabnya JDN.”

Gerakan ini diharapkan semakin mempererat kesatuan Gereja Indonesia serta mendorong kepedulian terhadap  kehidupan rohani, sosial, ekonomi dan masa depan bangsa.

Kabar baiknya, acara MKDN menjadikan satu delapan lembaga aras gereja nasional PGI, KWI, PGLII, PGPI, PGBI, GOI, Bala Keselamatan, GMAHK bersama JDN, Full Gospel Business Men’s Fellowahip International (FGBMFI) serta lembaga pelayanan Kristen lainnya. Untuk berdoa bagi bangsa Indonesia Tuhan berdaulat atas pemulihan bangsa. (Thony)

Related Posts: