Kamaruddin Pengacara Yosua : Otopsi Kedua Beda Dengan Otopsi Pertama

REFORMATANEWS.COM, Jakarta, Kamaruddin Simanjuntak hadir memenuhi undangan Penyidik  Bareskrim Polri Subdit I, untuk memberi keterangan sebagai Saksi Pelapor pada BAP Penyidikan Yosua Hutabarat Selasa 2/8/2022 Jam 16.00

Kamaruddin menjelaskan bahwa hasil otopsi pertama sangat berbeda dengan hasil otopsi kedua. Pada otopsi kedua pankreas tidak ditemukan kemudian otak pindah dari kepala ke dada. 

Bekas tembakan peluru ada 4 lubang, lubang pertama tembakan dari belakang kepala ketika disonde tembus ke hidung. Tembakan kedua dari leher bawah ketika disonde tembu tembus ke bibir.  Tembakan ketiga ketika disonde  tembus kebelakang. Tembakan keempat di pergelangan tangan. Kamaruddin menepis keterangan Karopenmas Polri sebelumnya bahwa terjadi tembak menembak "Kalau tembak menembak saling berhadapan ini arah peluru dari belakang tidak mungkin peluru ketika tidak kena dari depan bisa berbelok arah kebelakang" ungkapnya. Kamaruddin menambahkan bahwa pasal pidana yang dikenakan adalah 350 Pembunuhan berencana.

Related Posts:

0 Response to "Kamaruddin Pengacara Yosua : Otopsi Kedua Beda Dengan Otopsi Pertama"

Posting Komentar