REFORMATANEWS.COM, Jakarta – Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera
(PDRIS), partai politik yang didklarasikan pada Selasa (7/7) menargetkan mampu
melewati ambang batas parlemen dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Ketua
Umum PDRIS Kamaruddin Simanjuntak usai menyatakan manifesto politik partai itu
di Jakarta.
“Target PDRIS adalah ikut serta dalam Pemilu 2024 untuk
memenangkan minimal 30% suara, agar bisa membentuk minimal 3 fraksi di DPR di
Senayan dan memenangkan minimal 30% kekuasaan eksekutif dan legislative,”
katanya.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, tujuan meraup suara minimal 30% itu di
DPR guna mereformasi perundang-undangan agar selaras dengan Bhineka Tunggal Ika
dalam bingkai NKRI. Selain itu, pihaknya mendorong adanya Undang-Undang
Kebebasan Umat Beribadah dan Beragama.
Untuk meraup suara besar di parlemen, partai ini tengah
berjuang membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di 34 provinsi
pada tahun ini. Pada tahun 2021 hingga 2022, Simanjuntak menargetkan terbentuk
kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat kabupaten dan Dewan Pimpinan
(DP) Ranting.
Dia optimistis partai ini diterima konstituen karena
mengusung isu yang berpihak pada isu-isu yang selama ini disuarakan masyarakat,
misalnya, pengelolaan pemerintahan yang bersih dan transparan, anti korupsi,
dan diskriminasi atas nama SARA.
Kamaruddin Simanjuntak S.H., M.H., Ketum PDRIS |
0 Response to "PDRIS DIDEKLARASIKAN TARGETKAN CAPAI 30 PERSEN SUARA"
Posting Komentar