REFORMATANEWS.COM, Batam - Galian C yang di lakukan oleh PT global Pratama di daerah Panbil sebelah SPBU simpang dalam muka kuning ,tidak tersentuh aparatur negara dan di duga tidak mengantongi Izin,(07/09/2023).
Sudah beberapa kali awak media mendatangi lokasi galian C tersebut namun tidak ada komentar atau respon dari pengelola atau pihak pengembang yang ada di lokasi tersebut
Menurut keterangan warga yang tinggal di pemukiman penduduk yang tidak ingin disebutkan namanya , menerangkan kepada awak media,tiap malam anak dan keluarganya terganggu ,tidak bisa tidur,karena suara lori pengangkut tanah,yang dimandori oleh marga Marpaung,bising sekali pak kami tidak nyaman pak,paparnya.
Dari keterangan warga juga,bahwa galian C ini diduga ada pembekapan,dari Polda, dan menyebutkan nama inisial EC,YE Dirkrimsus Polda Batam.
Kami meminta kepada aparatur negara yang berwenang agar menangkap dan menghentikan kegiatan ini sangat menggangu di pemukiman kami.
Sampai saat ini diterbitkannya berita ini yang bersangkutan belum menjawab dan membalas wa atau tlp.Pungkas nya.
Koresponden: Suci/Ucok H
0 Response to "GALIAN C YANG TAK TERJAMAH OLEH APARATTUR NEGARA"
Posting Komentar