Ketum PGI Meminta Tindakan Tegas Presiden atas Jaminan Kebebasan Beragama


REFORMSTANEWS.COM, Jakarta - Saya menyambut dengan sukacita pernyataan Presiden yang mengingatkan para Kepala Daerah akan jaminan konstutusi atas kebebasan beribadah.

Adalah kenyataan yang tak dapat dipungkiri, betapa banyaknya kasus penutupan rumah ibadah, dan sulitnya memperoleh IMB untuk rumah ibadah. Aparat keamanan yang mestinya melindungi umat beribadah, malah tunduk kepada tekanan gerombolan masyarakat. Selain itu, Bupati atau Walikota yang mestinya mengeluarkan IMB pun tidak mau memgekuarkan IMB juga atas desakan gerombolan masyarakat tersebut. Juga menjadi mode, FKUB yang sejatinya memfasilitasi perijinan malah terjebak pada pemaksaan kelompok-kelompok mayoritas.

Semua ini jelas-jelas merupakan pengangkangan terhadap amanat konstitusi, dan sudah berlangsung lama serta masif kejadiannya.

Para Bupati dan Walikota serta aparat kepolisian ada sesungguhnya adalah karena konstitusi, dan bertugas juga, antara lain, mengawal tegaknya konstitusi. Oleh karenanya, peringatan Presiden pada Rapat Kerja Para Kepala Daerah yang berlangsung, Selasa (17/1) di Sentul, mestinya menohok kita semua sebagai bangsa, karena ternyata, begitu masif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi.

Dalam kaitan ini, saya mengimbau Presiden untuk menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya menindak tegas semua Bupati, Walikota dan Aparat Keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama ini.

Selain itu, saya mengimbau Presiden, melalui Mendagri dan Menag untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah. Saya juga mengimbau Presiden untuk memerintahkan kepolisian menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengganggu kenyamanan orang beribadah. 

Pdt Gomar Gultom, Ketum PGI

Related Posts:

0 Response to "Ketum PGI Meminta Tindakan Tegas Presiden atas Jaminan Kebebasan Beragama"

Posting Komentar