Foto bersama Staf Khusus Menteri Agama (kanan), Kasubdit Kelembagaan Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama (kiri) Jopie Lintong ditengah Batik Merah Hati
REGORMATANEWS.COM, Jakarta - Terjadi Konflik di tubuh organisasi Kerapatan gereja baptis indonesia (KGBI) di karenakan adanya surat penegasan yg di keluarkan oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) kristen Departen Agama yg di tanda tangani oleh Direktur Urusan Agama Kristen.
Saat di temui awak media J. J. Lintong SH selaku kuasa hukum dari Pdt. Dr. Joubert Warouw. M.Div M.TH Ketua Umum Badan Pengurus (BP) KGBI hasil Kongres XVIII tgl 21-23 Januari 2022 menjelaskan bahwasannya dirinya menyesalkan adanya surat penegasan yg di keluarkan oleh Dirjend Bimas Kristen dan di tanda tangani oleh Direktur Urusan Agama Kristen.
"Sampe saat ini upaya yg telah kami lakukan adalah melayangkan surat kepada Mentri Agama pada tanggal 5 September 2022 perihal Penolakan dan Keberatan Atas Surat peneggasan yg di tanda - tangani oleh Direktur Urusan Agama Kristen pada Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Kristen dan sampai saat ini belum ada tanggapan apapun" ujar Lintong sabtu (17/9/22)
Lintong mengingatkan bahwasaanya dengan adanya surat PENEGASAN yg di keluarkan oleh Dirjend Bimas Kristen ini membuat konflik dan kericuhan besar terutama di beberapa daerah dimana Gereja anggota KGBI ini berada.
"Kami minta kepada Dirjend Bimas Kristen dalam hal ini kementrian agama utk segera mengambil sikap agar dapat segera membatalkan surat penegasan karena kl ini masih di diamkan bisa potensial terjadinya pertentangan dan perseteruan internal gereja KGBI" imbuh Lintong
Pada kesempatan ini Lintong juga menerangkan Surat PENEGASAN yang tandatangani oleh Direktur Urusan Agama Kristen yg menjelaskan bahwasanya tim direktorat jendral bimbingan masyarakat kristen kementrian agama RI telah melakukan kunjungan lapangan tanggal 29 juli 2022 dan mendapatkan fakta susunan kepengurusan sinode KGBI masa bakti tahun 2022-2027 hasil kongres ke - XVIII di bali thn 2022
"Direktur Urusan Agama yg mengatasnamakan Pelaksan Tugas Dirjen Bimas Kristen ini tidak mencermati secara detil tentang aturan AD-ART Organisasi Kerapatan Gereja Baptis Indnesia krn dalam surat Penegasan menyebutkan bahwa Induk Organisasi sebagai SINODE Kerapatan Gereja Baptis indonesia. Padahal kl kita mengacu dalam AD-ART dan Buku Merah Kerapatan Gereja Baptis Indonesia yg jelas menyatakan kita menganut sistem KONGGREGASIONAL" pungkas Lintong
Seperti di ketahui Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (KGBI) pada tanggal 21 s/d 23 januari 2022 menyelenggarakan Kongres KGBI ke XVIII bertempat di Hotel Sutan Raja Kalawat - Minahasa Utara yg di pimpin oleh kordinator KGBI dan di ikuti 121 utusan gereja anggota secara fisik terbatas dan melalui Virtual. Dalam Kongres menghasilkan keputusan beberapa keputusan antara lain memilih dan menetapkan Pdt. Dr. Joubert Waraow M. Div sebagai ketua umum, Jannes Legoh, S,th, MM sebagai sekertaris umum dan Ibu Dkn , Meaddy Legoh sebagai bendahara umum. Salah satu alasan di laksanakan Kongres KGBI ke XVIII di hoetl sutan raja kalawat - Minahasa utara ini karena BP KGBI periode 2015-2020 (yg di Ketuai Pdt. Dr. Sperry V. Terok, M.Th) tidak taat dan tidak setia serta melalaikan kewajiban untuk melaksanakan Kongres di masa akhir tugas pada bulan oktober 2020, dan juga sesudah penundaan tidak melaksanakan kembali pada bulan Oktober 2021. Hasil keputusan kongres KGBI XVIII telah di aktekan di kantor Notaris Grace Sophia Judy Saeendatu, SH Nomor 21 dan keputusan kongres beserta Akta Notaris telah di laporkan kepada kementrian Agama , Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta.
Sementara pada tanggal 16 Agustus 2022 Kementrian Agama melalui Direktorat Jendral Bimbingan masyarakat Kristen yg di tanda tangani oleh Direktur Urusan Agama Kristen mengeluarkan surat prihal : PENEGASAN yg isinya antara lain mengakui satu keputusan atas nama sinode Kerapatan Gereja Baptis Indonesia yg berpusat/ berkedudukan di jl Tololiu Supit no 54 Tingkulu LK. II PO BOX 1129 Manado 95011 sulawesi utara yaitu hasil kongres ke - XVIII sinode kerapatan Gereja Baptis Indonesia, di Grand Mega Ressort & SPA, KUTA, PROVINSI BALI, pada tanggal 24-27 Februari 2022 sebagaimana tercantum susunan dalam badan Pengurus pusat sinode yaitu :
Pertama, Ketua Umum. : Pdt. Dr. Sperry Terok. M.Th
Kedua, Sekertaris Umum. : Pdt. Dr.
S. Spencer Tilaar M.Th
Ketiga, Bendahara Umum : Frans Koesegeran, SE. ME
Dan menegaskan tidak membenarkan tindakan pihak - pihak lain yang mengaku dan atau mengatasnamakan senagai pengurus sinode Kerapatan Gereja Baptis Indonesia
0 Response to "Kontroversinya SURAT PENEGASAN Yang di keluarkan Dirjend Bimas Kristen Membuat Konflik Internal"
Posting Komentar