GPIB Kharis 27 Tahun Mengurus IMB

REFORMATANEWS.COM, Jakarta - Sulitnya memperoleh surat ijin mendirikan bangunan gereja (IMB) dialami dan dirasakan umat Kristiani. Demikian juga halnya dengan GPIB Kharis Pulo Gebang, Cakung Jakarta Timur sejak 27 tahun yang lalu berdiri memperoleh  IMB pada Tanggal 19 Agustus 2021 demikian penjelaaan Pdt. Manuel Essau Raintung sebagai Ketua Majelis Jemaat GPIB Kharis di Pulo Gebang Cakung Jakarta Timur yang baru 6 (enam) bulan ditempatkan di GPIB Kharis pada awak media.
Mahpuz MZ. SH., M. Si., Lurah Pulo Gebang dalam kata sambutannya mengatakan "Saya berterima kasih kepada semua pihak sehingga momentum hari  Kemerdekaan dibulan Agustus ini menghasilkan Surat Ijin Mendirikan Bangunan GPIB Kharis yang telah 27 tahun berdiri baru selesai ijinnya. Semua ini hasil kerja keras dari panitia pembangunan Gereja dan aparatur di Kelurahan Pulo Gebang bersinergi dengan baik. Sampai jam 22.00 pun saya dihubungi pihak panitia terkait dokumen dokumen yang dibutuhkan" ungkapnya.

Related Posts:

0 Response to "GPIB Kharis 27 Tahun Mengurus IMB"

Posting Komentar