ADVOKAT KAMARUDDIN SIMANJUNTAK : TOLAK KOMBATAN ISIS PULANG

Advokat Kamaruddin Simanjuntak S.H.
REFORMATANEWS.COM, Jakarta- Advokat Kamaruddin Simanjuntak S.H dengan tegas menolak rencana kepulangan mantan kombatan ISIS ke Indonesia. Hal itu disampaikan ketika awak media mewancarainya di kantornya di Perumahan Kedoya Indah Jakarta Barat Rabu (6/02/2020). Kamaruddin mengatakan "Mereka adalah orang orang yang sudah membuang hak kewarganegaraanya sebagai warganegara Indonesia dan menjadi warga negara Islamic State Irak and Syria, lalu ketika ISIS kalah melawan sekutu Irak sekarang ingin dipulangkan oleh Menag Fahrul Rozi atas dasar kemanusian, lantas bagaimana dengan nasib warga negara lain yang nasibnya sama kenapa tidak dibawa ke Indonesia saja" Ungkap Kamaruddin.

Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan "Kalaupun nantinya mantan kombatan ISIS ini atas dasar kemanusian dipulangkan ke Indonesia, mereka harus terlebih dahulu dihukum karena perbuatan makar terhadap pemerintahan yang sah, setelah menjalani hukuman mereka harus mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya dan mengakui idiologi Pancasila yang dianut di Indonesia" tegasnya.

Kamaruddin pada wawancara penutupnya berkomentar seharusnya Menteri Agama lebih mengutamakan warganegara yang dalam hidupnya setia kepada NKRI yang mempunyai pergumulan dalam perijinan tempat ibadah khususnya yang dialami umat Kristiani di Indonesia.

 

Related Posts:

0 Response to "ADVOKAT KAMARUDDIN SIMANJUNTAK : TOLAK KOMBATAN ISIS PULANG"

Posting Komentar