REFORMATANEWS.COM - Selain itu,
laporan Kualitas Udara Tahunan 2018 yang diterbitkan oleh Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (2018) menyediakan gambaran
tentang tingkat polusi udara di Jakarta. Data ini mengonfirmasi bahwa Jakarta
menghadapi masalah serius terkait kualitas udara. Meskipun Jakarta telah
mengembangkan Jakarta Clean Air Action Plan (JCAP) pada tahun 2021 (Government
of Jakarta, 2021), perlu diperhatikan bahwa implementasi rencana tersebut masih
memerlukan pemantauan dan evaluasi yang cermat.
Bagian State of
the Art:
Secara global,
masalah polusi udara telah menjadi perhatian utama dalam bidang kesehatan dan
lingkungan. Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) telah
mengeluarkan Air Quality Guidelines: Global Update 2005-2018 (2018) yang
memperbarui panduan tentang kualitas udara global. Panduan ini menyoroti dampak
kesehatan yang serius dari polusi udara dan menyediakan dasar untuk
mengembangkan strategi pengendalian.
Penelitian
epidemiologi oleh Cohen et al. (2017) telah menunjukkan bahwa polusi udara
dapat menjadi penyebab berbagai penyakit serius, termasuk penyakit jantung,
penyakit paru-paru kronis, dan kanker. Temuan ini memberikan pemahaman yang
lebih mendalam tentang dampak kesehatan polusi udara, yang harus menjadi
perhatian utama dalam pengembangan solusi.
Untuk mengatasi
polusi udara di Jakarta, perlu dilakukan serangkaian tindakan konkret. Selain
me implementasi JCAP, langkah-langkah penting mencakup:
Peningkatan
penggunaan transportasi publik yang ramah lingkungan, termasuk pengembangan
sistem kereta bawah tanah dan peningkatan frekuensi bus ramah lingkungan (lihat
Solusi 2 dan 25).
Pengembangan
infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik untuk mendorong penggunaan
kendaraan listrik (lihat Solusi 3).
Perluasan zona
hijau dan peningkatan penghijauan kota (lihat Solusi 7).
Peningkatan
pemantauan kualitas udara dan penegakan peraturan yang ketat (lihat Solusi 12
dan 16).
Pemahaman mendalam tentang kerangka kerja regulasi, data kualitas udara, dan penelitian terkini adalah kunci untuk mengidentifikasi solusi yang paling efektif dan untuk mengatasi polusi udara yang mempengaruhi Jakarta dan masyarakatnya.
Dalam penjelasan
yang lebih detail dan ilmiah mengenai "Related Work" dan "State
of the Art" dalam naskah akademik tentang polusi udara di Jakarta, berikut
adalah contoh bagaimana dapat menyusun penjelasan
yang lebih mendalam:
Laporan Kualitas
Udara Tahunan 2018: Dokumen ini yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (2018) memberikan gambaran detil tentang
kualitas udara di Jakarta. Data yang disajikan mengkonfirmasi bahwa Jakarta
menghadapi masalah serius terkait kualitas udara, dengan tingkat pencemaran
yang melebihi batas yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World
Health Organization, WHO). Laporan ini menjadi referensi utama untuk pemahaman
situasi terkini.
Jakarta Clean
Air Action Plan (JCAP) 2021: Rencana tindakan ini merupakan inisiatif
pemerintah Jakarta untuk mengatasi polusi udara. Namun, perlu diperhatikan
bahwa keberhasilan implementasi JCAP masih memerlukan pemantauan dan evaluasi
yang cermat. Terlebih lagi, strategi apa yang benar-benar akan dijalankan dan
sejauh mana mereka akan berhasil adalah bagian dari perdebatan penting dalam
konteks penyelesaian masalah ini.
Bagian State of
the Art:
Air Quality
Guidelines: Global Update 2005-2018: Panduan yang diterbitkan oleh WHO pada
tahun 2018 ini menyediakan kerangka kerja yang mendalam tentang dampak
kesehatan dari polusi udara global. Ini merupakan referensi kunci yang memahami
tingkat dampak kesehatan yang serius dari polusi udara terutama dalam konteks
penyakit kardiovaskular, pernapasan, dan onkologi.
Penelitian
Epidemiologi oleh Cohen et al. (2017): Penelitian ini mengkaji dampak polusi
udara terhadap beban penyakit global. Hasilnya menunjukkan bahwa polusi udara
adalah faktor risiko utama penyakit yang serius, termasuk penyakit jantung
koroner, stroke, penyakit paru obstruktif kronis, dan kanker paru-paru. Temuan
ini menyoroti urgensi untuk mengatasi masalah polusi udara sebagai masalah
kesehatan masyarakat yang mendesak.
Penyelesaian
Masalah dan Tindak Lanjut:
Dalam konteks
mengatasi polusi udara di Jakarta, tindakan yang diperlukan mencakup:
Peningkatan
Infrastruktur Transportasi Publik: Investasi dalam pengembangan transportasi
publik yang efisien dan berkelanjutan, seperti sistem kereta bawah tanah dan
peningkatan frekuensi bus, diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada
kendaraan pribadi (Solusi 2 dan 25).
Penggunaan
Kendaraan Listrik: Perluasan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik dan
insentif pajak untuk kendaraan ramah lingkungan akan mendorong peralihan ke
kendaraan beremisi rendah (Solusi 3).
Penghijauan
Kota: Langkah-langkah untuk meningkatkan zona hijau dan ruang terbuka hijau di
kota (Solusi 7) dapat membantu mengurangi polusi udara dan efek panas
perkotaan.
Pemantauan
Kualitas Udara: Pemantauan kualitas udara yang lebih intensif dan sistem
peringatan dini (Solusi 14) akan membantu pemerintah dan masyarakat untuk
merespons dengan cepat terhadap kondisi udara yang buruk.
Pemberlakuan dan
Peningkatan Peraturan: Perlu diperketat peraturan pengendalian emisi industri
dan transportasi (Solusi 12) serta memastikan penegakan yang ketat.
Kampanye
Kesadaran Masyarakat: Program pendidikan lingkungan (Solusi 24) dan sosialisasi
kebijakan lingkungan yang lebih kuat (Solusi 8) dapat meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang polusi udara dan kebutuhan untuk melibatkan diri dalam
solusi.
Dengan pemahaman yang mendalam tentang kerangka kerja regulasi, situasi aktual, dan temuan terkini dalam penelitian, langkah-langkah ini dapat diterapkan untuk mengurangi dampak polusi udara dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta.
Dalam penjelasan yang lebih detail dan ilmiah mengenai "Related Work" dan "State of the Art" dalam naskah akademik tentang polusi udara di Jakarta, berikut adalah penjelasan yang lebih mendalam:
Bagian Related
Work:
Laporan Kualitas
Udara Tahunan 2018 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia: Laporan ini memberikan analisis rinci tentang kualitas udara di
Jakarta pada tahun 2018. Data yang diberikan mencakup tingkat polusi udara,
komposisi polutan, dan perbandingan dengan standar nasional. Hasil laporan ini
mengonfirmasi bahwa Jakarta masih mengalami pencemaran udara yang signifikan,
terutama oleh partikulat PM2,5.
Jakarta Clean
Air Action Plan (JCAP) 2021: JCAP adalah rencana tindakan yang diinisiasi oleh
Pemerintah Jakarta pada tahun 2021 untuk mengatasi masalah polusi udara. Ini
mencakup sejumlah inisiatif, seperti peningkatan transportasi publik,
penggunaan kendaraan listrik, dan penghijauan kota. Namun, implementasi yang sukses
dari JCAP memerlukan pemantauan, alokasi anggaran yang memadai, dan dukungan
masyarakat.
Bagian State of
the Art:
Air Quality
Guidelines: Global Update 2005-2018 oleh World Health Organization (WHO):
Panduan ini menggambarkan pemahaman global terbaru tentang dampak kesehatan
dari polusi udara. WHO mengidentifikasi partikulat PM2,5 sebagai penyebab
penyakit dan kematian yang signifikan, termasuk penyakit jantung, stroke, dan
kanker paru-paru. Panduan ini memberikan dasar ilmiah yang kuat untuk tindakan
pengendalian polusi udara.
Penelitian
Epidemiologi oleh Cohen et al. (2017): Penelitian ini menyoroti dampak polusi
udara terhadap beban penyakit global. Temuan utamanya adalah bahwa polusi udara
dapat menyebabkan berbagai penyakit kronis, terutama di wilayah perkotaan yang
padat penduduk seperti Jakarta. Ini mencakup kematian dini dan penyakit
pernapasan.
Penyelesaian
Masalah dan Tindak Lanjut:
Untuk mengatasi
polusi udara di Jakarta, berbagai tindakan strategis harus dilakukan:
Peningkatan
Transportasi Publik: Investasi yang signifikan dalam transportasi publik yang
ramah lingkungan diperlukan, termasuk pengembangan kereta bawah tanah dan bus
listrik. Dengan demikian, masyarakat akan lebih cenderung meninggalkan
kendaraan pribadi mereka (Solusi 2 dan 25).
Penggunaan
Kendaraan Ramah Lingkungan: Dukungan terhadap kendaraan listrik, bahan bakar
bersih, dan insentif pajak untuk kendaraan ramah lingkungan dapat mempercepat
transisi menuju kendaraan yang lebih bersih (Solusi 3).
Penghijauan
Kota: Upaya untuk mengurangi polusi udara melalui penghijauan kota dan
peningkatan ruang terbuka hijau harus diintensifkan. Ini melibatkan penanaman
pohon, pembuatan taman kota, dan peningkatan kualitas udara lokal (Solusi 7).
Pemantauan
Kualitas Udara: Penggunaan teknologi pemantauan yang canggih dan sistem
peringatan dini yang efisien (Solusi 14) akan membantu pemerintah dan
masyarakat untuk mengambil tindakan preventif saat kualitas udara memburuk.
Perketat
Pengendalian Emisi: Pemerintah harus memperketat pengendalian emisi dari sektor
industri dan transportasi, serta memastikan penegakan peraturan yang ketat
(Solusi 12).
Kampanye
Kesadaran Masyarakat: Program pendidikan lingkungan (Solusi 24) dan sosialisasi
kebijakan lingkungan yang lebih kuat (Solusi 8) dapat meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang polusi udara dan menggerakkan dukungan untuk tindakan
pengendalian.
Pemahaman
mendalam tentang kerangka hukum, situasi kualitas udara, dan temuan penelitian
yang relevan adalah kunci untuk merancang dan melaksanakan solusi yang efektif.
Tindakan yang diambil harus diarahkan untuk mengurangi dampak buruk polusi
udara pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Jakarta.
"Related
Work" dan "State of the Art" dalam naskah akademik tentang
polusi udara di Jakarta, berikut adalah penjelasan yang lebih mendalam:
Bagian Related
Work:
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran
Udara (PP No. 41/1999): PP No. 41/1999 merupakan dasar hukum penting yang
mengatur pengendalian polusi udara di Indonesia. Ini menyediakan kerangka kerja
regulasi yang mencakup batasan emisi berbagai polutan udara dari berbagai
sektor. Namun, penelitian oleh Beig et al. (2015) mengungkapkan bahwa
implementasi dan penegakan peraturan ini masih menghadapi tantangan serius,
termasuk kurangnya pengawasan dan sanksi yang tegas.
Laporan Kualitas
Udara Tahunan 2018 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia: Laporan ini adalah dokumen yang penting untuk memahami situasi
kualitas udara di Jakarta. Data yang disajikan dalam laporan ini mencakup
tingkat polusi udara, jenis polutan yang mendominasi, serta tingkat kepatuhan
terhadap standar emisi yang berlaku. Hasil laporan ini menunjukkan bahwa
Jakarta masih menghadapi masalah serius terkait kualitas udara, terutama
terkait partikulat PM2,5.
Jakarta Clean
Air Action Plan (JCAP) 2021: JCAP adalah inisiatif pemerintah Jakarta yang
ditujukan untuk mengatasi polusi udara. Rencana tindakan ini mencakup sejumlah
strategi, seperti pengembangan transportasi publik yang efisien, promosi
kendaraan beremisi rendah, dan penghijauan kota. Meskipun JCAP menunjukkan
langkah-langkah positif dalam mengatasi polusi udara, kesuksesan
implementasinya bergantung pada alokasi anggaran, dukungan politik, dan pemantauan
yang ketat.
Bagian State of
the Art:
Air Quality
Guidelines: Global Update 2005-2018 oleh World Health Organization (WHO):
Panduan ini adalah referensi kunci yang menggambarkan pemahaman global terbaru
tentang dampak kesehatan polusi udara. WHO mengidentifikasi partikulat PM2,5
sebagai penyebab utama penyakit dan kematian, termasuk penyakit jantung,
gangguan pernapasan, dan kanker paru-paru. Panduan ini memberikan dasar ilmiah
yang kuat untuk perumusan kebijakan pengendalian polusi udara.
Penelitian Epidemiologi
oleh Cohen et al. (2017): Penelitian ini menyajikan temuan yang kuat tentang
dampak kesehatan polusi udara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa paparan
jangka panjang terhadap polusi udara dapat menyebabkan berbagai penyakit
serius, seperti penyakit jantung, stroke, penyakit paru kronis, dan kanker
paru-paru. Temuan ini menegaskan urgensi mengatasi polusi udara sebagai ancaman
kesehatan masyarakat yang signifikan.
Penyelesaian
Masalah dan Tindak Lanjut:
Untuk mengatasi
polusi udara di Jakarta, serangkaian tindakan strategis harus diambil:
Peningkatan
Transportasi Publik: Diperlukan investasi besar dalam pengembangan sistem
transportasi publik yang efisien, seperti pengembangan kereta bawah tanah dan
peningkatan frekuensi bus. Ini akan mengurangi ketergantungan masyarakat pada
kendaraan pribadi (Solusi 2 dan 25).
Penggunaan
Kendaraan Ramah Lingkungan: Dukungan penuh untuk kendaraan listrik, bahan bakar
bersih, dan insentif pajak untuk kendaraan beremisi rendah adalah langkah
penting dalam mengurangi emisi kendaraan bermotor (Solusi 3).
Penghijauan
Kota: Upaya perlu ditingkatkan untuk mengurangi polusi udara melalui
penghijauan kota dan peningkatan ruang terbuka hijau. Ini termasuk penanaman
pohon, pembuatan taman kota, dan peningkatan kualitas udara lokal (Solusi 7).
Pemantauan
Kualitas Udara: Penggunaan teknologi pemantauan yang canggih dan sistem
peringatan dini yang efisien (Solusi 14) akan membantu pemerintah dan
masyarakat untuk mengambil tindakan preventif saat kualitas udara memburuk.
Perketat
Pengendalian Emisi: Pemerintah perlu memperketat pengendalian emisi dari sektor
industri dan transportasi (Solusi 12) serta memastikan penegakan peraturan yang
ketat.
Kampanye
Kesadaran Masyarakat: Program pendidikan lingkungan (Solusi 24) dan sosialisasi
kebijakan lingkungan yang lebih ketat (Solusi 8) dapat meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang polusi udara dan menggerakkan dukungan untuk tindakan
pengendalian.
Pemahaman
mendalam tentang kerangka hukum, situasi kualitas udara yang aktual, dan temuan
penelitian yang relevan adalah kunci untuk merancang dan melaksanakan solusi
yang efektif. Tindakan ini harus diarahkan pada mengurangi dampak buruk polusi
udara pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Jakarta.
Tabel berikut
ini memuat ringkasan dari penjelasan mengenai "Related Work" dan
"State of the Art" dalam konteks polusi udara di Jakarta beserta
solusinya:
No. |
Referensi |
Tema |
Penjelasan |
1 |
PP No. 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara |
Related Work |
Dasar hukum regulasi polusi udara di
Indonesia. Meski ada, implementasi dan penegakan masih menghadapi kendala,
seperti kurangnya pengawasan (Beig et al., 2015). |
2 |
Laporan Kualitas Udara Tahunan 2018
oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI |
Related Work |
Laporan menyediakan data kualitas
udara di Jakarta. Data menunjukkan bahwa Jakarta mengalami polusi udara yang
signifikan, terutama PM2,5. |
3 |
Jakarta Clean Air Action Plan (JCAP)
2021 |
Related Work |
Inisiatif pemerintah Jakarta untuk
mengatasi polusi udara melalui sejumlah strategi, seperti transportasi
publik, kendaraan listrik, dan penghijauan kota. |
4 |
Air Quality Guidelines: Global
Update 2005-2018 oleh WHO |
State of the Art |
Panduan WHO yang mengidentifikasi
PM2,5 sebagai penyebab utama penyakit dan kematian akibat polusi udara. Dasar
ilmiah untuk perumusan kebijakan pengendalian. |
5 |
Penelitian Epidemiologi oleh Cohen
et al. (2017) |
State of the Art |
Penelitian menyoroti dampak serius
polusi udara terhadap kesehatan, termasuk penyakit jantung, pernapasan, dan
kanker paru-paru. Menguatkan urgensi pengendalian polusi. |
Tabel di atas
memberikan gambaran singkat tentang setiap referensi dalam konteks penelitian
polusi udara di Jakarta. Hal ini membantu dalam merangkum informasi penting dan
memudahkan pembaca untuk melihat hubungan antara penelitian terkini, regulasi,
dan solusi yang diusulkan.
0 Response to "Solusi Asap DKI Jakarta oleh Prof Hoga Saragih part 6"
Posting Komentar