GMKI Cabang Bandar Lampung, GAMKI Provinsi Lampung dan GKKD Kota Bandar Lampung Menggelar Aksi Damai untuk Mendorong Kepedulian Terhadap Keberagaman dan Kebebasan Beragama


REFORMATANEWS.COM - Bandar Lampung, 18 September 2023 - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung bersama dengan GAMKI Provinsi Lampung dan GKKD Kota Bandar Lampung, kembali menggelar aksi damai dengan tujuan mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memperhatikan dan memberikan tindakan tegas dan tindakan nyata terhadap kasus intoleransi yang terjadi di Kota Bandar Lampung ini.
“Sebagai negara yang menghormati kebebasan beragama, GMKI menyuarakan pentingnya pengakuan dan perlindungan setara untuk rumah ibadah dari setiap agama. Hak untuk beribadah dan memeluk agama adalah hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi” ucap Jon Riko Silaban sebagai Koordinator Aksi dan Sekretaris Fungsi Kemasyarakatan Kota Bandar Lampung.

“Sayangnya, beberapa rumah ibadah menghadapi kendala serius dalam memperoleh izin untuk membangun rumah ibadah mereka. Proses yang sulit dan birokratis telah menghambat kebebasan beragama serta merugikan hak-hak mendasar warga negara” tambah Jeremia Simanullang selaku Sekretaris Daerah GAMKI Provinsi Lampung.

“Salah satu peristiwa yang terjadi di Jemaat GKKD Bandar Lampung, dimana berdasarkan hasil penelusuran, juga terjadi di gereja-gereja lain di Bandar Lampung. Kami berharap, perjuangan ini akan membawa dampak positif seluruh elemen masyarakat di Kota Bandar Lampung yang menginginkan tempat ibadah dengan izin permanen. Oleh karena itu, diperlukan kesatuan seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama dalam perjuangan ini untuk untuk memperjuangkan hak-hak yang dijamin oleh konstitusi, sebagai aturan tertinggi di negara ini." tambah Dwiki Simbolon selaku Ketua Cabang GMKI Bandar Lampung

Berikut adalah tuntutan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung :
Pertama : Meminta Walikota Bandar Lampung untuk memperhatikan keberagaman masyarakat di Kota Bandar Lampung.

Kedua : Meminta Walikota Bandar Lampung untuk segera menerbitkan izin kepada rumah ibadah yang telah memenuhi segala persyaratan.

Ketiga: Meminta Walikota Bandar Lampung untuk melaksanakan tugasnya dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama di Kota Bandar Lampung.

Keempat : Meminta Walikota Bandar Lampung untuk menggalakkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama.

Kelima : Menuntut Walikota Bandar Lampung untuk mengevaluasi kinerja seluruh jajarannya, khususnya camat dan lurah, agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kewenangannya serta memberikan sanksi kepada oknum yang tidak mematuhi tugas dan tanggung jawabnya.

Keenam : Meminta Walikota Bandar Lampung untuk mengevaluasi peran FKUB Kota Bandar Lampung, yang terbukti gagal dalam menjalankan tugasnya.

Ketujuh : Menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memberikan bantuan dan fasilitasi yang diperlukan dalam proses perizinan, serta memberikan panduan dan informasi yang jelas kepada kelompok masyarakat yang ingin membangun rumah ibadah.

Kedelapan : Mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang berpotensi melarang atau membatasi rumah ibadah tertentu, dengan mempertimbangkan argumen yang masuk akal dan hak konstitusional.

“Kami dari jemaat GKKD Kota Bandar Lampung sampai saat ini masih merasakan kekecewaan terhadap ketidakpedulian Wali Kota Bandar Lampung. Sampai saat ini kami telah melengkapi seluruh persyaratan untuk penerbitan IMB rumah ibadah sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, akan tetapi walaupun syarat tersebut telah dilengkapi, pihak Kelurahan Rajabasa Jaya secara sepihak menyatakan belum/tidak dapat memberikan pengesahan dukungan masyarakat setempat, dimana itu merupakan di luar kewenangan dari lurah itu sendiri” tambah Parlindungan Sihombing selaku perwakilan GKKD Bandar Lampung.

“GMKI Cabang Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan beragama dan mengadvokasi hak-hak warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Aksi damai ini merupakan langkah konstruktif untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif dan toleran di Kota Bandar Lampung” tutup Dwiki Simbolon Ketua Cabang GMKI Bandar Lampung.

Related Posts:

0 Response to "GMKI Cabang Bandar Lampung, GAMKI Provinsi Lampung dan GKKD Kota Bandar Lampung Menggelar Aksi Damai untuk Mendorong Kepedulian Terhadap Keberagaman dan Kebebasan Beragama"

Posting Komentar