M Subur Sembiring Ketua Plt Ketua Umum FKPD |
REFORMATANEWS.com, Jakarta - Pelaksanaan Kongres Partai Demokrat tanggal14 Maret
2020 yang dilaksanakan di JCC Senayan, Jakarta hingga terpilihnya Agus
Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum partai Demokrat menyisakan polemic baik
jalannya kongres maupun kepengurusan, terbukti hingga kini belum mendapatkan
legitimasi dari Kemenkumham, padahal seharusnya 15 hari tugas formatur menyusun
kepengurusan kemudian diserahkan kekemenkumham dan lima belas hari berikutnya
yakni tanggal 15 Mei keluar surat keputusan Kemenkumhan namun hingga kini belum
keluar, terang M Subur Sembiring Plt Ketua Umum FKPD.
Padahal
seharusnya lima belas hari setelah jalannya kongres surat dari Kemenkumham itu
sudah keluar, nyatanya, memang susunan kepengurusan DPP hasil kongres itu
terbentuk namum demikian yang bertanda tangan ketua dan sekjen terpilih,
padahal seharusnya tanda tangan dari menteri Kemenkumham.
Dengan tidaknya
diakui dengan tidak ditandatanganinya kepengurusan DPP Demokrat berarti terjadi
kekosongan. Dengan kekosongan tersebut terang Muhammad Subur Sembiring sebagai
pendiri dan Plt. Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (DPP
FKPD Partai Demokrat, menjelaskan ada AD/ART Forum para pendiri, apabila
terjadi permasalahan di internal partai maka diselesaikan oleh dewan pendiri. Sedangkan
dewan pendiri itu ada 17 orang dan salah satunya dirinya yang lain sudah banyak
meninggal ada 12 yang sudah meninggal. Jadi dari 17
pendiri sekarang tinggal 5 orang, dari lima orang itu satu orang dipihak AHY.
Kemudian
kalau ada tuduhan bahwa dirinya itu akan menghancurkan Partai Demokrat, tegas
Subur mengatakn tidak, penjelasannya kalau ada anak (Partai Demokrat) tidak
diakui dengan tidak dikeluarkannya SK Menkumham, berarti sama tidak ada
statusnya, maka sesuai dengan AD/ART FKPD Partai Demokrat harus kembali kepada ke
bapaknya atau pendirinya.
Sedangkan
para pendiri ini diakui oleh Partai Demokrat sebagai FKPD ini, terbukti setiap
kongres mendaparkan dua suara. Pertanyaan
sekarang kenapa ada kesan dirinya yang bersuara, itu semata karena dirinya saat
ini menjadi Plt Ketua Umum FKPD ini, memang ada banyak pendiri tetapi
pertanyaannya siapa ketuanya.
“Sebagai
ketua FKPD saya mengambil alih, untuk menyelamatkan Partai Demokrat, karena
bagaimana kalau mau Pilkada sedangkan keberadaan kepengurusan partai tidak
diakui negara”, ungkapnya serius.
Padahal
pilkada di tahun 2020 pembukaan pendaftarannya tanggal 15 Juli bulan depan,
artinya peluang Partai Demokrat mencalonkan atau pun berkoalisi dengan partai
peluangnya masih ada sepanjang dirapikan terlebih dahulu kepengurusan partai
Demokrat ini. Persoalannya
sekarang kalau sudah ada calon-calon kepala daerah yang sudah mendaftar dan
ditandai ditangani SBY dan sekjen sebelumnya maupun oleh AHY dan sekjennya,
kemudian terjadi kongres luar biasa tanggal 14 Juni di mana ketua umumnya bukan
mereka, maka tak mustahil akan terjadi masalah dengan para calon tersebut.
Kalau
kemudian ada yang melapor ke dirinya, maka akan ditinjau ulang bagi mereka yang sudah
mendapat dukungan tersebut, karena bagi Subur, prinsipnya akan mencalonkan
siapapun yang berdasarkan survey elektabilitasnya unggul. Dan ini berlaku bagi
siapapun yang ingin mendapatkan dukungan dari partai Demokrat dengan persyaratan
harus melampirkan hasil survey lembaga independen.
“Saya tidak
mau calon dengan cara memberikan uang, kecuali memang untuk ongkos partai dalam
sosialisasi ataupun biaya kampanye”, terangnya mantab.
Subur
mengingatkan kalau ada calon yang sudah memberikan uang lalu melaporkan kepihak
berwajib, hati-hati saja.
Ke depan
siapapun yang diajukan atau direkomendasikan partai Demokrat untuk kepala
daerah baik Gubernur wakil Gubernur Bupati/walikota dan wakilnya harus
melampirkan hasil elektabilitas tersebut, dan disisi lain partai Demokrat akan menjadi
partai modern dan terbuka bukan partai Keluarga. Di mana ketika terjadi kekosongan kepemimpinan
pihak pendiri otomatis akan mengambil alih kepempinan Partai dan segera
mempersiapkan Kongres luar biasa.
Dalam rangka mengisi
kekosongan tersebut maka dalam waktu dekat akan menggelar kongres luar biasa
tersebut, sebagai PLT Ketua Umum FKPD, Subur Sembiring sudah mengeluarkan SK No :KEP-01/FKPD/VI/2020,
tentang komposisi dan personalia panitia penyelenggara, Panitia Pengarah (SC)
dan panitia pelaksana (OC)Kongres Luar biasa II Partai Demokrat Tahun 2020.
Karena,
Kongres luar biasa (KLB) II Partai Demokrat adalah merupakan forum tertinggi di
bawah Kongres Partai Demokrat, hal ini mengingat keputusan kongres V yang dilaksanakan
di JCC Convention Center di Jakarta pada tanggal; 15 Maret 2020, dianggap tidak
memenuhi syarat dan dianggap cacat demi hukum, Serta Kememkumham RI tidak
mengeluarkan surat keputusan (SK), menyangkut keputusan DPP Partai Demokrat
yang diumumkan tanggal 15 Mei 2020 yang lalu.
Subur dengan
semangat memaparkan mengenai siapa yang layak memimpin Partai Demokrat dalam
hal ini tegas menjelaskan siapapun memang yang didukung dalam kongres bisa maju
menjadi ketua termasuk tentu saja Agus Yudhoyono.
Pertanyaannya
kemudian siapkah AHY untuk ikut bertarung dalam arena kongres luar biasa nanti. “Saya pribadi
sebetulnya mendorong Jendral Purn TNI Moldoko menjadi ketua umum partai
Demokrat ini”, tegasnya.
Ketika
ditanyakan di mana pelaksanaan Kongres Subur Sembiring memberikan tanda akan
memilih tempat yang dekat Jakarta namun mengingat masih dalam masa transisi covid
19, maka pertimbangannya daerah yang tidak kena zona merah, ujarnya raja
sembiring yang gemar bersenda gurau ini.
0 Response to "M Subur Sembiring Ketua Plt Ketua Umum FKPD Jadikan Partai Demokrat dari Partai Keluarga Menjadi Partai Moderen dan Terbuka"
Posting Komentar