Nadiem Makarim Ciptakan Program Merdeka Belajar

Ilustrasi Guru dan Murid Merdeka Belajae
REFORMATANEWS. Jakarta - Carut marut sistim pendidikan Indonesia selama ini yang membebani semua pihak, mulai dari guru, siswa/i, orang tua murid yang tertekan memberikan anaknya kursus tambahan, bimbingan belajar yang harganya selangit hingga siswa/i yang orang tuanya tidak mampu akan tersingkir. Semua ini bertujuan agar anaknya mendapat nilai rata-rata 9-10. Sistim ini  akan segera berakhir game is over. Mendikbud Nadiem Makarim Akan Mengganti USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) Menjadi US (Ujian Sekolah) saja dan UN (Ujian Nasional) Dengan Sistim Kompetensi Minim dan Survei Karakter.

Mendikbud Nadiem Makarim membuat terobosan baru untuk mengatasi kualitas sumber daya manusia (SDM). Nadiem menginisiasikan Program "Merdeka Belajar' Menurutnya, Merdeka Belajar adalah kemerdekaan berpikir.

Konsep Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim terdorong karena keinginannya menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu.
Empat pokok kebijakan pendidikan dalam Program "Merdeka Belajar" adalah : Pertama, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Kedua, Ujian Nasional, Ketiga, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Keempat sistim zonasi PPDB.

Dalam acara temu media Senin (23/12/2019) di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Nadiem mengatakan, pada 2020 USBN akan diganti dengan ujian sekolah (US) saja dan penentuan kelulusan ada di tangan sekolah. Tidak hanya berganti nama, namun ada perbedaan signifikasi pada bagaimana cara sekolah menguji dan menentukan kelulusan siswanya. Ujian tidak lagi wajib dengan soal-soal pilihan ganda. Guru bebas menggunakan varian model penilaian, mulai dari proyek akhir tahun, penilaian esai, karya tulis, atau portofolio lainnya.
Nadiem juga tidak memaksa guru menggunakan metode yang baru. "Ini bukan pemaksaan, kalau belum siap tidak apa-apa. Intinya di 2020 tidak ada lagi menggunakan standar dinas pendidikan atau standar ujian pilihan ganda. Ini kebijakan yang mendukung kemerdekaan bagi yang menginginkan perubahan, " terang Nadiem.

Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, Undang-undang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tentang Ujian Nasional harusnya bersifat mengevaluasi sistim. Bukan mengevaluasi prestasi siswa/siswi seperti yang selama ini terjadi dan akan mengganti UN dengan sistim Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada tahun 2021, sedangkan USBN akan diganti pada tahun 2020 dengan Ujian Sekolah (US) saja tanpa embel-embel bersatandar nasional. RPP tidak lagi berlembar-lembar sebagaimana biasanya dan akan diringkas menjadi satu lembar saja. Ia ingin memangkas administrasi yang selama ini membebani para guru. Sistim zonasi akan tetap diberlakukan, Hanya saja, ia akan menambah kuota jalur prestasi. Kuota yang semula terdiri dari 80 persen zonasi, 5 persen pindahan, dan 15 persen prestasi akan diubah menjadi zonasi 50 persen, afirmasi Kartu Indonesia Pintar 15 persen, perpindahan 5 persen, sisanya untuk prestasi 30 persen.


Vidio Terkait :


Related Posts:

0 Response to "Nadiem Makarim Ciptakan Program Merdeka Belajar"

Posting Komentar